Pajak rokok Sulsel akan sumbang Rp300 M

Selasa, 12 November 2013 - 10:33 WIB
Pajak rokok Sulsel akan...
Pajak rokok Sulsel akan sumbang Rp300 M
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel menargetkan pendapatan pajak rokok untuk 2014 mencapai Rp300 miliar.

Kadispenda Sulsel Andi Tau Toto mengatakan, pajak daerah memegang peran yang dominan dalam struktur APBD Provinsi Sulsel. Kontribusi pajak daerah terhadap PAD rata-rata per tahun mencapai 87 persen, sedang kontribusi pajak daerah terhadap total APBD sekitar 53 persen.

"Dengan ditetapkannya Perda tentang Pajak Rokok, tentu kontribusi pajak daerah semakin meningkat yang diperkirakan menambah pendapatan Pemrov Sulsel sekitar Rp260 sampai Rp300 miliar pada 2014 mendatang," ungkapnya saat pembukaan Sosialisasi Perda Pajak Rokok Sulsel di hotel Aston, Selasa (12/11/2013).

Meski demikian, Pemrov Sulsel hanya dapat menggunakan hasil penerimaan pajak rokok tersebut sebesar 30 persen, karena 70 persen merupakan bagi bagi hasil untuk Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan dialokasikan dengan pola pembagian 60 persen berdasarkan jumlah penduduk dan 40 persen secara prorata.

Karena tingginya porsi bagi hasil pajak rokok, lanjut Andi Tau Toto, dia yakin jika penerimaan ini merupakan instrument fiskal yang sangat efektif untuk meningkatkan efektivitas peran Pemrov dalam menciptakan keadilan, persatuan, pemerataan sumber daya dan meminimalkan fiscal gap atar kabupaten/kota.

Dia juga menambahkan, untuk mengoptimalkan pajak rokok. Pihaknya akan lakukan pendataan objek dan subjek pajak rokok, melakukan penertiban penggunaan cukai, pemberantasan pemakaian label cukai ilegal dan melakukan penagihan pajak yang kurang bayar bekerjasama dengan instansi terkait.

"Pemerintah kabupaten/kota diharapkan memberikan dukungan yang maksimal untuk kelancaran pemungutan yang akan berdampak pada besarnya penerimaan dana bagi hasil pajak rokok yang diterima masing-masing kabupaten/kota," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved