BRI asuransikan pengusaha mikro
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah mengasuransikan hampir sejuta pengusaha atau debitur mikro. Asuransi ini merupakan asuransi yang ditawarkan kepada debitur mikro BRI, yakni kepada debitur Kupedes.
Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali mengatakan, saat ini telah terdapat sebanyak 792.510 debitur mikro yang bergabung dalam Asuransi Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia.
“Anak usaha BRI, yakni PT Asuransi Beringin Life, PT Asuransi BSAM dan PT Chartis Insurance Indonesia bertindak sebagai konsursium yang menyediakan jasa layanan asuransi tersebut,” kata Ali dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Dia melanjutkan, besarnya tarif premi asuransi tersebut sangat terjangkau bagi pelaku usaha mikro yang juga debitur Kupedes sebesar Rp50.000. Ali menjelaskan, apabila debiturnya suami-istri, maka tarifnya naik sedikit menjadi Rp90.000, dengan jangka waktu selama satu tahun.
Menurutnya, skema asuransi ini sangat efektif menjaga kualitas kredit mikro di BRI. Hal ini karena dengan adanya asuransi ini arus kas usaha mikro debitur tidak terganggu lagi lantaran biaya kesehatan pelaku usaha dan istrinya sudah ditanggung perusahaan asuransi.
”Pelaku usaha mikro ini sangat sensitif dengan isu cashflow usahanya. Kalau sakit, dana usaha bisa kena. Jadi, dengan adanya asuransi ini, ada apa-apa seperti sakit kan jadi aman,” pungkas Ali.
Dia pun memaparkan empat jenis manfaat asuransi ini bagi pelaku usaha mikro. Pertama, dapat santunan harian sebesar Rp100.000, kemudian penggantian biaya pembedahan sebesar Rp2.500.000, santunan kematian sebab kecelakaan sebesar Rp500.000, serta santunan kematian normal sebesar Rp 2.500.000.
Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali mengatakan, saat ini telah terdapat sebanyak 792.510 debitur mikro yang bergabung dalam Asuransi Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia.
“Anak usaha BRI, yakni PT Asuransi Beringin Life, PT Asuransi BSAM dan PT Chartis Insurance Indonesia bertindak sebagai konsursium yang menyediakan jasa layanan asuransi tersebut,” kata Ali dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Dia melanjutkan, besarnya tarif premi asuransi tersebut sangat terjangkau bagi pelaku usaha mikro yang juga debitur Kupedes sebesar Rp50.000. Ali menjelaskan, apabila debiturnya suami-istri, maka tarifnya naik sedikit menjadi Rp90.000, dengan jangka waktu selama satu tahun.
Menurutnya, skema asuransi ini sangat efektif menjaga kualitas kredit mikro di BRI. Hal ini karena dengan adanya asuransi ini arus kas usaha mikro debitur tidak terganggu lagi lantaran biaya kesehatan pelaku usaha dan istrinya sudah ditanggung perusahaan asuransi.
”Pelaku usaha mikro ini sangat sensitif dengan isu cashflow usahanya. Kalau sakit, dana usaha bisa kena. Jadi, dengan adanya asuransi ini, ada apa-apa seperti sakit kan jadi aman,” pungkas Ali.
Dia pun memaparkan empat jenis manfaat asuransi ini bagi pelaku usaha mikro. Pertama, dapat santunan harian sebesar Rp100.000, kemudian penggantian biaya pembedahan sebesar Rp2.500.000, santunan kematian sebab kecelakaan sebesar Rp500.000, serta santunan kematian normal sebesar Rp 2.500.000.
(rna)