BPK janji periksa pengambilalihan saham Inalum
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengisyaratkan bakal memeriksa proses pengambilalihan 100 persen saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari perusahaan Jepang PT Nippon Asahan Aluminium (NAA) sejak 1 November 2013.
Akuisisi tersebut saat ini masih menyisakan masalah terkait besaran nilai buku Inalum. Ketua BPK, Hadi Poernomo mengatakan, semua pengelolaan keuangan negara pasti akan diperiksa BPK. Proses Inalum juga pasti akan diperiksa jika post audit sudah selesai.
"Semua pengelolaan keuangan negara pasti BPK periksa, seperti Newmont kan juga BPK periksa. Nanti kalau post audit sudah selesai pasti akan kami periksa," katanya di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Senin (18/11/2013).
Hadi mengatakan, sebelum memeriksa, BPK mengumpulkan data awal terlebih dahulu. "Semua data awal dikumpulkan dulu, lalu ditindaklanjuti, kemudian dianalisa, dan pasti diperiksa," terang dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk auditor independen dalam melakukan perhitungan nilai buku PT Inalum. Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak dengan Jepang.
Akuisisi tersebut saat ini masih menyisakan masalah terkait besaran nilai buku Inalum. Ketua BPK, Hadi Poernomo mengatakan, semua pengelolaan keuangan negara pasti akan diperiksa BPK. Proses Inalum juga pasti akan diperiksa jika post audit sudah selesai.
"Semua pengelolaan keuangan negara pasti BPK periksa, seperti Newmont kan juga BPK periksa. Nanti kalau post audit sudah selesai pasti akan kami periksa," katanya di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Senin (18/11/2013).
Hadi mengatakan, sebelum memeriksa, BPK mengumpulkan data awal terlebih dahulu. "Semua data awal dikumpulkan dulu, lalu ditindaklanjuti, kemudian dianalisa, dan pasti diperiksa," terang dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk auditor independen dalam melakukan perhitungan nilai buku PT Inalum. Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak dengan Jepang.
(izz)