PMN untuk Lembaga Keuangan Internasional disahkan Rp1 T

Selasa, 03 Desember 2013 - 19:18 WIB
PMN untuk Lembaga Keuangan Internasional disahkan Rp1 T
PMN untuk Lembaga Keuangan Internasional disahkan Rp1 T
A A A
Sindonews.com - Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini mengesahkan anggaran tambahan untuk investasi Indonesia di keanggotaan lembaga keuangan internasional senilai Rp1,002 triliun.

Angka tersebut berasal dari tambahan dari alokasi pagu 2013 sebesar Rp887,6 miliar ditambah dengan kekurangan bayar 2012 sebesar Rp11,4 miliar dan ditambah lagi dengan antisipasi kurang bayar sebesar Rp103,1 miliar.

Menteri Keuangan M Chatib Basri mengatakan, persetujuan yang diberikan Komisi XI tersebut dicapai dengan komitmen berupa Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Karena kita kan anggota lembaga-lembaga internasional tersebut, makanya harus bayar," ujar Chatib di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Pelaksana Tugas Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto merinci PMN Lembaga Keuangan Internasional terdiri dari:

  1. International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) sebesar Rp172,2 miliar
  2. Asian Development Bank (ADB) sebesar Rp373,8 miliar
  3. International Fund for Agriculture Development (IFAD) sebesar Rp30,3 miliar
  4. International Finance Cooperation (IFC) sebesar Rp8,79 miliar
  5. Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) sebesar Rp9,64 miliar.
  6. ASEAN Infrastructure Fund (AIF) sebesar Rp407,4 miliar.

Sementara Komisi XI belum menyetujui PMN untuk International Rubber Consortium Limited (IRCO) sebesar Rp25 miliar. "IRCO masih di-hold oleh DPR karena masih butuh konsultasi lebih dalam lagi," pungkas Andin.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9478 seconds (0.1#10.140)