Pemerintah diminta bentuk lembaga semacam Bulog

Senin, 09 Desember 2013 - 17:26 WIB
Pemerintah diminta bentuk...
Pemerintah diminta bentuk lembaga semacam Bulog
A A A
Sindonews.com - Wakil Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pelarangan ekspor mineral mentah pada 2014 dinilai akan menurunkan pendapatan negara. Bahkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mewarnai perusahaan tambang lantaran produksi akan menurun.

"Dalam mengurangi beban biaya produksi bisa dipastikan secara terpaksa perusahaan akan melakukan pengurangan jumlah karyawan," kata dia, Senin (9/12/2013).

Komaidi menyarankan, agar pemerintah membentuk suatu lembaga yang bisa menampung mineral mentah yang tidak terserap smelter dalam negeri, semacam Badan Logistik (Bulog). Dengan adanya badan penampung tersebut penjualan tetap berjalan, sehingga arus kas dari pengusaha pun tetap jalan dan bisa digunakan untuk membayar gaji karyawan.

Lebih lanjut Komaidi mengatakan, lembaga tersebut untuk mencegah kesulitan yang dialami perusahaan karena tidak diizinkan melakukan ekspor, sehingga mengalami kesulitan. Jika pemerintah tidak bisa menampung produksi maka jalan terakhir adalah mengurangi jumlah karyawannya karena produksi harus dikurangi.

"Itu resiko, keuangan negara harus keluar. Kalau tidak keluar harus ada pengangguran. Tidak bisa produksi berjalan normal dan jumlah karyawan tetap, harus ada yang dikorbankan," tutur dia.

Sementara itu, sejumlah kalangan mendesak pemerintah dan DPR konsisten menjalankan kebijakan pelarangan ekspor tambang mineral tanpa pengecualian pasca 12 Januari 2014, seperti diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mendesak agar kesepakatan pemerintah dan DPR untuk melarang ekspor mineral tanpa pengecualian di 2014 bukan hanya sebatas retorika belaka.

"Kami lihat memang DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menjalankan undang-undang No. 4/2009 tentang hilirisasi di sektor tambang mineral. Namun di sini masih ada sedikit keraguan," kata Marwan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
44 menit yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
49 menit yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
2 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved