Kemendag: Produk tak ber-SNI meningkat tiap tahun
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jendral Standardisasi Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Widodo mengatakan, bahwa target barang yang dikategorikan wajib diawasi mengalami peningkatan setiap tahun.
"Banyak produk yang harus dilakukan pengawasan, dan itu meningkat setiap tahunnya," ujar dia di Kemendag, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Dia mengatakan, untuk 2011 target pengawasan sebanyak 28 jenis produk yang diberlakukan SNI wajib, di mana produk tersebut harus melakukan kewajiban pencantuman produk dalam bahasa Indonesia, khusus elektronik yang wajib mencantumkan petunjuk cara penggunaan dalam bahasa Indonesia serta harus dilengkapi kartu garansi legal.
Menurutnya, untuk 2012 target yang awalnya 28 jenis produk ditingkatkan lagi oleh menteri yang saat itu menjabat agar target pengawasan menjadi 627 produk. Ini peningkatan signifikan karena banyaknya produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan SNI.
Sementara pada 2013, target pengawasan mencapai 1.028 jenis produk. Di mana jenis produknya sama dengan 2011 dan 2012 yaitu produk elektronik, produk alat-alat rumah tangga, alat-alat bangunan, bahan bangunan, elektronik, mainan anak-anak, dan besi beton.
Widodo mengatakan, untuk pengawasan dilakukan tidak hanya oleh Kementerian Perdagangan, tetapi juga oleh Kementerian Perindustrian, dan Polri.
"Banyak produk yang harus dilakukan pengawasan, dan itu meningkat setiap tahunnya," ujar dia di Kemendag, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Dia mengatakan, untuk 2011 target pengawasan sebanyak 28 jenis produk yang diberlakukan SNI wajib, di mana produk tersebut harus melakukan kewajiban pencantuman produk dalam bahasa Indonesia, khusus elektronik yang wajib mencantumkan petunjuk cara penggunaan dalam bahasa Indonesia serta harus dilengkapi kartu garansi legal.
Menurutnya, untuk 2012 target yang awalnya 28 jenis produk ditingkatkan lagi oleh menteri yang saat itu menjabat agar target pengawasan menjadi 627 produk. Ini peningkatan signifikan karena banyaknya produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan SNI.
Sementara pada 2013, target pengawasan mencapai 1.028 jenis produk. Di mana jenis produknya sama dengan 2011 dan 2012 yaitu produk elektronik, produk alat-alat rumah tangga, alat-alat bangunan, bahan bangunan, elektronik, mainan anak-anak, dan besi beton.
Widodo mengatakan, untuk pengawasan dilakukan tidak hanya oleh Kementerian Perdagangan, tetapi juga oleh Kementerian Perindustrian, dan Polri.
(izz)