OJK akan menjadi pengawas BPJS

Senin, 23 Desember 2013 - 20:54 WIB
OJK akan menjadi pengawas...
OJK akan menjadi pengawas BPJS
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipastikan akan menjadi salah satu regulator pengawas dari dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yaitu BPJS Kesehatan (2014) dan BPJS Ketenagakerjaan (2015).

Anggota Dewan Komisioner OJK, Firdaus Djaelani mengatakan selain OJK, pengawasan yang bersifat teknis juga akan dilakukan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

"Sedangkan kami akan mengawasi peraturan perundang-undangannya," ungkap Firdaus di Gedung OJK, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Dia memberitahu BPJS Kesehatan akan berada dalam satu pengawasan dengan perusahaan asuransi kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan berada satu pengawasan dengan dana pensiun.

"Ke depan harapan kami antara BPJS (kesehatan dan ketenagakerjaan) dengan indutri asuransi (dan dana pensiun) tidak bersaing karena mereka adalah saudara kandung," jelasnya.

Firdaus juga menargetkan peserta BPJS Kesehatan akan mencapai 120 sampai dengan 128 juta peserta (penduduk), dan diharapkan seluruh warga negara Indonesia akan menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 2019.

"Kita berharap seluruh asosiasi asuransi dapat bekerja sama dan mewujudkan sinergi untuk sama-sama mengembangkan dua Jaminan Sosial ini nantinya," pungkasnya.
(izz)
Berita Terkait
OJK Wajibkan BPJS Punya...
OJK Wajibkan BPJS Punya Rencana Bisnis yang Lebih Jelas
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Berita Terkini
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Laris Manis Dijual di Indonesia
17 menit yang lalu
Trump Masukkan Biaya...
Trump Masukkan Biaya Pasukan AS dalam Negosiasi Tarif Korea-Jepang
28 menit yang lalu
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
45 menit yang lalu
Mentan Ungkap Ada Pengamat...
Mentan Ungkap Ada Pengamat Pertanian Terlibat Proyek Fiktif Senilai Rp5 Miliar
1 jam yang lalu
Pemanfaatan PLTS PNRE...
Pemanfaatan PLTS PNRE Dorong Kegiatan Hidroponik Berjalan Efisien
1 jam yang lalu
Menguat Tipis, Rupiah...
Menguat Tipis, Rupiah Ditutup ke Rp16.833 per Dolar AS Sore Ini
1 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved