OJK-DJSN teken MoU pengawasan BPJS

Selasa, 24 Desember 2013 - 11:25 WIB
OJK-DJSN teken MoU pengawasan...
OJK-DJSN teken MoU pengawasan BPJS
A A A
Sindonews.com - Guna meningkatkan sinergi dalam rangka melakukan pengawasan dalam pelaksanaan program jaminan sosial, hari ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan penandatangan bersama nota kesepahaman (MoU) yang nantinya akan menjembatani pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan dilaksanakan pada 1 Januari 2014.

"Dengan MoU ini, kami akan membagi efektivitas pengawasan dengan DJSN, yang mengawasi BPJS agar pengawasan berjalan maksimal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Adapun lingkup pengawasan yang akan dilakukan OJK, terang Muliaman, meliputi pengawasan kesehatan keuangan dan pengawasan terhadap penerapan tata kelola serta manajemen resiko yang baik oleh lembaga peserta BPJS serta edukasi kepada seluruh peserta BPJS.

"Hal-hal di atas menentukan kesehatan keuangan yang baik, sementara itu pengawasan yang diemban DJSN adalah dalam evaluasi program penerapan oleh BPJS. Kami tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tingkatkan kesadaran produk jasa keuangan," papar dia.

Seperti diketahui, BPJS mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 mendatang. Pada 1 Januari tahun depan, BPJS ditargetkan akan meng-cover sebanyak 176,84 juta penduduk Indonesia atau sekitar 72 persen dari total penduduk Indonesia.‬

Hal tersebut memberi konsekuensi besarnya dana kelolaan yang dapat dihimpun dari para pekerja, sehingga pengawasan yang dilakukan pun harus diselenggarakan dengan baik dan dengan tata kelola yang tepat.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Wajibkan BPJS Punya...
OJK Wajibkan BPJS Punya Rencana Bisnis yang Lebih Jelas
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
22 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
45 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara dan Rusia...
Korea Utara dan Rusia Teken Pakta Saling Bantu Jika Diserang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved