OJK-DJSN teken MoU pengawasan BPJS

Selasa, 24 Desember 2013 - 11:25 WIB
OJK-DJSN teken MoU pengawasan...
OJK-DJSN teken MoU pengawasan BPJS
A A A
Sindonews.com - Guna meningkatkan sinergi dalam rangka melakukan pengawasan dalam pelaksanaan program jaminan sosial, hari ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan penandatangan bersama nota kesepahaman (MoU) yang nantinya akan menjembatani pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan dilaksanakan pada 1 Januari 2014.

"Dengan MoU ini, kami akan membagi efektivitas pengawasan dengan DJSN, yang mengawasi BPJS agar pengawasan berjalan maksimal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Adapun lingkup pengawasan yang akan dilakukan OJK, terang Muliaman, meliputi pengawasan kesehatan keuangan dan pengawasan terhadap penerapan tata kelola serta manajemen resiko yang baik oleh lembaga peserta BPJS serta edukasi kepada seluruh peserta BPJS.

"Hal-hal di atas menentukan kesehatan keuangan yang baik, sementara itu pengawasan yang diemban DJSN adalah dalam evaluasi program penerapan oleh BPJS. Kami tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tingkatkan kesadaran produk jasa keuangan," papar dia.

Seperti diketahui, BPJS mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 mendatang. Pada 1 Januari tahun depan, BPJS ditargetkan akan meng-cover sebanyak 176,84 juta penduduk Indonesia atau sekitar 72 persen dari total penduduk Indonesia.‬

Hal tersebut memberi konsekuensi besarnya dana kelolaan yang dapat dihimpun dari para pekerja, sehingga pengawasan yang dilakukan pun harus diselenggarakan dengan baik dan dengan tata kelola yang tepat.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Wajibkan BPJS Punya...
OJK Wajibkan BPJS Punya Rencana Bisnis yang Lebih Jelas
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
Berita Terkini
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
27 menit yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
41 menit yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
1 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
1 jam yang lalu
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
1 jam yang lalu
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Infografis
Korea Utara dan Rusia...
Korea Utara dan Rusia Teken Pakta Saling Bantu Jika Diserang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved