Kemenperin: RI belum perlu ratifikasi FCTC

Selasa, 24 Desember 2013 - 15:25 WIB
Kemenperin: RI belum...
Kemenperin: RI belum perlu ratifikasi FCTC
A A A
Sindonews.com - Indonesia dinilai belum perlu melakukan ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal ini setelah melihat keberlangsungan industri tembakau terhadap penerimaan negara, tenaga kerja, petani tembakau dan cengkeh tanpa mengabaikan kepentingan kesehatan.

"Peraturan terkait pengendalian produk tembakau yang telah ada dalam PP No 109/2012 hendaknya dimplementasikan terlebih dahulu," kata Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Enny Ratnaningtyas di Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Pada dasarnya, kata Enny, Kemenperin mendukung perlindungan kesehatan masyarakat dalam upaya untuk mengatasi dampak negatif dari rokok. Namun, dia mengkhawatirkan FCTC akan menjadi dasar dalam pembentukan kebijakan terkait industri rokok, meskipun dalam pasal-pasal FCTC disebutkan tetap mengutamakan hukum nasional dan kondisi masing-masing negara.

Menurutnya, meski guideline secara hukum tidak wajib dipenuhi anggota, namun negara-negara maju anggota FCTC selalu mendorong seluruh anggota untuk mematuhi guideline.

"Dalam perjalanannya, negara-negara maju anggota FCTC sering melakukan review terhadap guideline FCTC dengan menambahkan aturan-aturan baru yang semakin ketat, dan mendorong agar seluruh anggota mematuhinya," jelas Enny.

Enny mengatakan, ratifikasi FCTC akan mematikan banyak aspek ekonomi rakyat. Pasalnya, industri pengolahan tembakau memiliki multiplier effect yang sangat luas. Misalnya, menumbuhkan industri jasa terkait serta penyediaan lapangan usaha.

Tercatat, industri ini menyerap petani tembakau hingga dua juta orang, petani cengkeh 1,5 juta orang. Selain itu, tenaga kerja langsung di industri rokok sebesar 0,6 juta orang, pengecer 1 juta orang, dibidang percetakan dan lainnya 1 juta orang. Jika ditotal mencapai 6,1 juta orang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
23 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
35 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
59 menit yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved