Rupiah akan terpengaruh penerapan UU Minerba

Sabtu, 28 Desember 2013 - 12:39 WIB
Rupiah akan terpengaruh...
Rupiah akan terpengaruh penerapan UU Minerba
A A A
Sindonews.com - Pengamat pasar uang dari PT Bank Saudara Rully Nova mengatakan, langkah pemerintah yang memastikan akan melaksanakan secara konsisten amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) memberi dampak pada mata uang domestik.

Menurut dia, rencana pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014 sesuai amanat UU Minerba No 4/2009 dalam jangka pendek menyebabkan penurunan pada pemasukan devisa. Proyeksi penurunan devisa ini merujuk pada potensi penurunan volume ekspor dari sektor tambang ini yang pada ujungnya akan menyebabkan penurunan pada penjualan ke luar negeri (ekspor).

"UU Minerba yang melarang ekspor barang mentah akan mengurangi volume ekspor kita. Jadinya akan menurunkan pemasukan devisa. Dolar (USD) yang masuk dari ekspor juga menurun karena volume ekspornya menurun," kata Rully kepada Sindonews, Sabtu (28/12/12).

Namun, Rully mengatakan, hal itu hanya bersifat jangka pendek saja. Dalam jangka panjang akan memeberi dampak positif karena tujuannya untuk memberikan nilai tambah.

"Jadi diharapkan akan mendongkrak rupiah juga jangka panjangnya," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan melaksanakan secara konsiten rencana pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014 sesuai amanat UU Minerba No 4/2009.

"Kesimpulan rapat, pemerintah akan melaksanakan UU No 4 tentang Minerba secara konsisten. Artinya sejak 12 Januari 2014, ekspor mineral mentah tidak akan diizinkan lagi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, tidak ada pengecualian dalam penerapan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tersebut pada Januari mendatang.

Menurut dia, tak terkecuali pelaku usah sektor pertambangan yang sudah dapat melakukan pengolahan dan pemurnian minerba pun tetap harus tunduk terhadap UU yang telah ditetapkan sejak 2009 lalu.

"Intinya tidak boleh berlawanan dengan UU. UU harus dijalankan dengan konsisten, jadi 12 Januari tidak ada ore yang diekspor," kata Hatta.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rupiah Ditutup Melemah...
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.409 per Dolar AS
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
Wacana Lama Hidup Lagi,...
Wacana Lama Hidup Lagi, Ini Dua Sisi Pentingnya Redenominasi Rupiah
Rupiah Ditutup Melemah...
Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp15.526
Bikin Gaduh Karena Keliru...
Bikin Gaduh Karena Keliru Tampilkan Kurs Rupiah, Pengamat: Google Harus Tanggung Jawab!
Google Keliru Tampilkan...
Google Keliru Tampilkan Kurs Rupiah, Pengamat: Timbulkan Kegaduhan!
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved