Rupiah akan terpengaruh penerapan UU Minerba

Sabtu, 28 Desember 2013 - 12:39 WIB
Rupiah akan terpengaruh...
Rupiah akan terpengaruh penerapan UU Minerba
A A A
Sindonews.com - Pengamat pasar uang dari PT Bank Saudara Rully Nova mengatakan, langkah pemerintah yang memastikan akan melaksanakan secara konsisten amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) memberi dampak pada mata uang domestik.

Menurut dia, rencana pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014 sesuai amanat UU Minerba No 4/2009 dalam jangka pendek menyebabkan penurunan pada pemasukan devisa. Proyeksi penurunan devisa ini merujuk pada potensi penurunan volume ekspor dari sektor tambang ini yang pada ujungnya akan menyebabkan penurunan pada penjualan ke luar negeri (ekspor).

"UU Minerba yang melarang ekspor barang mentah akan mengurangi volume ekspor kita. Jadinya akan menurunkan pemasukan devisa. Dolar (USD) yang masuk dari ekspor juga menurun karena volume ekspornya menurun," kata Rully kepada Sindonews, Sabtu (28/12/12).

Namun, Rully mengatakan, hal itu hanya bersifat jangka pendek saja. Dalam jangka panjang akan memeberi dampak positif karena tujuannya untuk memberikan nilai tambah.

"Jadi diharapkan akan mendongkrak rupiah juga jangka panjangnya," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan melaksanakan secara konsiten rencana pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014 sesuai amanat UU Minerba No 4/2009.

"Kesimpulan rapat, pemerintah akan melaksanakan UU No 4 tentang Minerba secara konsisten. Artinya sejak 12 Januari 2014, ekspor mineral mentah tidak akan diizinkan lagi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, tidak ada pengecualian dalam penerapan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tersebut pada Januari mendatang.

Menurut dia, tak terkecuali pelaku usah sektor pertambangan yang sudah dapat melakukan pengolahan dan pemurnian minerba pun tetap harus tunduk terhadap UU yang telah ditetapkan sejak 2009 lalu.

"Intinya tidak boleh berlawanan dengan UU. UU harus dijalankan dengan konsisten, jadi 12 Januari tidak ada ore yang diekspor," kata Hatta.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rupiah Ditutup Melemah...
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.409 per Dolar AS
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
Rupiah Ditutup Melemah...
Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp15.526
Wacana Lama Hidup Lagi,...
Wacana Lama Hidup Lagi, Ini Dua Sisi Pentingnya Redenominasi Rupiah
Bikin Gaduh Karena Keliru...
Bikin Gaduh Karena Keliru Tampilkan Kurs Rupiah, Pengamat: Google Harus Tanggung Jawab!
Google Keliru Tampilkan...
Google Keliru Tampilkan Kurs Rupiah, Pengamat: Timbulkan Kegaduhan!
Berita Terkini
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
12 menit yang lalu
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
35 menit yang lalu
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
50 menit yang lalu
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1 jam yang lalu
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
1 jam yang lalu
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
2 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved