Rupiah akan terpengaruh penerapan UU Minerba

Sabtu, 28 Desember 2013 - 12:39 WIB
Rupiah akan terpengaruh...
Rupiah akan terpengaruh penerapan UU Minerba
A A A
Sindonews.com - Pengamat pasar uang dari PT Bank Saudara Rully Nova mengatakan, langkah pemerintah yang memastikan akan melaksanakan secara konsisten amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) memberi dampak pada mata uang domestik.

Menurut dia, rencana pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014 sesuai amanat UU Minerba No 4/2009 dalam jangka pendek menyebabkan penurunan pada pemasukan devisa. Proyeksi penurunan devisa ini merujuk pada potensi penurunan volume ekspor dari sektor tambang ini yang pada ujungnya akan menyebabkan penurunan pada penjualan ke luar negeri (ekspor).

"UU Minerba yang melarang ekspor barang mentah akan mengurangi volume ekspor kita. Jadinya akan menurunkan pemasukan devisa. Dolar (USD) yang masuk dari ekspor juga menurun karena volume ekspornya menurun," kata Rully kepada Sindonews, Sabtu (28/12/12).

Namun, Rully mengatakan, hal itu hanya bersifat jangka pendek saja. Dalam jangka panjang akan memeberi dampak positif karena tujuannya untuk memberikan nilai tambah.

"Jadi diharapkan akan mendongkrak rupiah juga jangka panjangnya," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan melaksanakan secara konsiten rencana pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014 sesuai amanat UU Minerba No 4/2009.

"Kesimpulan rapat, pemerintah akan melaksanakan UU No 4 tentang Minerba secara konsisten. Artinya sejak 12 Januari 2014, ekspor mineral mentah tidak akan diizinkan lagi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kemarin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, tidak ada pengecualian dalam penerapan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tersebut pada Januari mendatang.

Menurut dia, tak terkecuali pelaku usah sektor pertambangan yang sudah dapat melakukan pengolahan dan pemurnian minerba pun tetap harus tunduk terhadap UU yang telah ditetapkan sejak 2009 lalu.

"Intinya tidak boleh berlawanan dengan UU. UU harus dijalankan dengan konsisten, jadi 12 Januari tidak ada ore yang diekspor," kata Hatta.
(rna)
Berita Terkait
Rupiah Ditutup Melemah...
Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp15.526
Bikin Gaduh Karena Keliru...
Bikin Gaduh Karena Keliru Tampilkan Kurs Rupiah, Pengamat: Google Harus Tanggung Jawab!
Google Keliru Tampilkan...
Google Keliru Tampilkan Kurs Rupiah, Pengamat: Timbulkan Kegaduhan!
Wacana Lama Hidup Lagi,...
Wacana Lama Hidup Lagi, Ini Dua Sisi Pentingnya Redenominasi Rupiah
Nilai Tukar Rupiah Melemah
Nilai Tukar Rupiah Melemah
Rupiah di Awal Pekan...
Rupiah di Awal Pekan Berakhir Tak Berdaya ke Level Rp15.519/USD
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Masih di Bawah Rp2 Juta per Gram, Saatnya Beli?
24 menit yang lalu
Bank Dunia Membunyikan...
Bank Dunia Membunyikan Alarm Soal Jeratan Utang di Negara Berkembang, Termasuk RI?
53 menit yang lalu
Regenerasi Petani Kementan...
Regenerasi Petani Kementan Dipuji IFAD, Siap Ditularkan ke Negara Lain
1 jam yang lalu
Menteri Luar Negeri...
Menteri Luar Negeri China Sebut Tarif AS Tindakan Egois yang Ekstrem
1 jam yang lalu
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
2 jam yang lalu
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
11 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved