DPRD Jeneponto minta K1 dan K2 dianulir
A
A
A
Sindonews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jeneponto meminta agar penerimaan pegawai negeri sipil K1 dan K2 dianulir. Pasalnya, anggaran pegawai dalam APBD Jeneponto telah mencapai 87 persen.
Jika jumlah pegawai bertambah, maka anggaran untuk pembangunan fisik di Jeneponto akan semakin terkuras. Penerimaan PNS K1 dan K2 juga dinilai tidak tranparan dan sarat rekayasa. Pasalnya, daerah yang belanja pegawai di atas 50 persen dari anggaran yang tersedia di dalam APBD dilarang menerima PNS baru.
"Jeneponto melabrak regulasi dengan penerimaan K1 dan K2. Pasalnya, anggaran belanja pegawai dalam KUA-PPAS 2014 telah mencapai 87 persen, aturannya kan sudah tidak boleh lagi menerima pegawai baru," tegas Ketua Banggar Alamsyah Mahadi Kulle bersama beberapa anggota DPRD usai bertemu dengan wakil bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu, Selasa (7/1/2014).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, anggaran belanja pegawai meningkat Rp71 miliar dari APBD 2013 lalu. Belanja pegawai dalam APBD 2013 hanya Rp380 meningkat menjadi Rp451 miliar dalam R-APBD 2014. "Apalagi K1 dan K2 tidak tranparan dan tidak berbasis pada kebutuhan, harusnya kan berdasarkan pada kebutuhan daerah," terang Alamsyah.
Anggota DPRD yang lain, Syamsul Tanro mengatakan, untuk K1 jumlahnya 62 orang dan K2 diprakirakan 800 orang itu harus transparan. Jika tidak berbasis data yang jelas dan kebutuhan maka harus dianulir. "Kita kekurangan tenaga guru dan tenaga medis, tetapi kebanyakan yang diterima malah tenaga administrasi yang jumlahnya sudah berlebihan di Jeneponto, makanya harus diperjelas," ungkap Syamsul.
Ia menduga ada rekayasa data di balik penerimaan K1 dan K2 oleh pemerintahan sebelumnya. Apalagi, ada 6 orang yang tidak masuk dalam daftar K1 sebelumnya, tetapi malah dinyatakan lulus. Beredar informasi, tenaga honorer K1 dan K2 juga sebelumnya diminta menyerahkan sejumlah uang kepada orang-orang BKDD yang mengatasnamakan BKN untuk menjamin kelulusan.
Dalam waktu dekat, DPRD yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Andi Tahal Fasni akan menemui BKN dan Menpan terkait penerimaan itu. Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKDD Jeneponto Sirajuddin mengatakan 62 orang yang lulus CPNS kategori K1 adalah berdasarkan pengumuman BKN.
Sementara untuk K2, Sirajuddin mengaku, belum mengetahui secara detail. "Semua data kepegawaian akan saya bawa ke Pak Sekwan hari ini," ujar Sirajuddin yang mendampingi Mulyadi Mustamu itu.
Jika jumlah pegawai bertambah, maka anggaran untuk pembangunan fisik di Jeneponto akan semakin terkuras. Penerimaan PNS K1 dan K2 juga dinilai tidak tranparan dan sarat rekayasa. Pasalnya, daerah yang belanja pegawai di atas 50 persen dari anggaran yang tersedia di dalam APBD dilarang menerima PNS baru.
"Jeneponto melabrak regulasi dengan penerimaan K1 dan K2. Pasalnya, anggaran belanja pegawai dalam KUA-PPAS 2014 telah mencapai 87 persen, aturannya kan sudah tidak boleh lagi menerima pegawai baru," tegas Ketua Banggar Alamsyah Mahadi Kulle bersama beberapa anggota DPRD usai bertemu dengan wakil bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu, Selasa (7/1/2014).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, anggaran belanja pegawai meningkat Rp71 miliar dari APBD 2013 lalu. Belanja pegawai dalam APBD 2013 hanya Rp380 meningkat menjadi Rp451 miliar dalam R-APBD 2014. "Apalagi K1 dan K2 tidak tranparan dan tidak berbasis pada kebutuhan, harusnya kan berdasarkan pada kebutuhan daerah," terang Alamsyah.
Anggota DPRD yang lain, Syamsul Tanro mengatakan, untuk K1 jumlahnya 62 orang dan K2 diprakirakan 800 orang itu harus transparan. Jika tidak berbasis data yang jelas dan kebutuhan maka harus dianulir. "Kita kekurangan tenaga guru dan tenaga medis, tetapi kebanyakan yang diterima malah tenaga administrasi yang jumlahnya sudah berlebihan di Jeneponto, makanya harus diperjelas," ungkap Syamsul.
Ia menduga ada rekayasa data di balik penerimaan K1 dan K2 oleh pemerintahan sebelumnya. Apalagi, ada 6 orang yang tidak masuk dalam daftar K1 sebelumnya, tetapi malah dinyatakan lulus. Beredar informasi, tenaga honorer K1 dan K2 juga sebelumnya diminta menyerahkan sejumlah uang kepada orang-orang BKDD yang mengatasnamakan BKN untuk menjamin kelulusan.
Dalam waktu dekat, DPRD yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Andi Tahal Fasni akan menemui BKN dan Menpan terkait penerimaan itu. Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKDD Jeneponto Sirajuddin mengatakan 62 orang yang lulus CPNS kategori K1 adalah berdasarkan pengumuman BKN.
Sementara untuk K2, Sirajuddin mengaku, belum mengetahui secara detail. "Semua data kepegawaian akan saya bawa ke Pak Sekwan hari ini," ujar Sirajuddin yang mendampingi Mulyadi Mustamu itu.
(gpr)