UU Minerba pangkas penerimaan negara Rp10 T

Jum'at, 10 Januari 2014 - 15:48 WIB
UU Minerba pangkas penerimaan...
UU Minerba pangkas penerimaan negara Rp10 T
A A A
Sindonews.com - Penetapan Undang-Undang Minerba Nomer 4 Tahun 2009 yang akan efektif berlaku pada tanggal 12 Januari mendatang berpotensi akan mengurangi pendapatan negara dari pajak, royalti, dan bea keluar mineral.

Menteri Keuangan M Chatib Basri mengakui, secara total penerimaan negara dari pajak, royalti, dan bea keluar yang hilang akibat UU Minerba 2009 akan mencapai Rp10 triliun di tahun ini.

Hal ini ditambah dengan penurunan harga komoditas minerba yang telah terjadi pada tahun lalu membuat perusahaan-perusahaan tambang mengalami kerugian yang cukup besar sehingga total pajaknya juga akan mengalami penurunan.

"Ada penurunan sebesar Rp9,5 sampai Rp10 triliun di penerimaan negara," ujar Chatib di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (10/1/2013).

Meskipun dibanding 2013 penurunan penerimaan negara dari sektor minerba tidak terlalu tajam, namun apabila dibandingkan 2010-2011 ada penurunan tajam karena harga barang turun lebih drastis.

"Tapi saya yakin ada kompensasi kehilangan tersebut dari PPh Impor Pasal 22 dan juga penetapan biofuel sebesar 10 persen," pungkasnya.
(gpr)
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
8 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
8 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
9 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
10 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
11 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
11 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved