Pelarangan ekspor mineral dongkrak nilai rupiah

Selasa, 14 Januari 2014 - 14:12 WIB
Pelarangan ekspor mineral dongkrak nilai rupiah
Pelarangan ekspor mineral dongkrak nilai rupiah
A A A
Sindonews.com - Senior Strategist Credit Agricole CIB di Hong Kong, Dariusz Kowalczyk mengatakan, penguatan rupiah pada Senin 13 Januari 2014 disebabkan oleh diberlakukannya pelarangan ekspor mineral.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan larangan ekspor mineral tambang mentah yang mulai berlaku pada 12 Januari 2014 lalu.

"Rupiah sepertinya menjadi pemenang utama dengan diberlakukannya pelarangan ekspor mineral," papar Kowalczyk dalam siaran persnya, Selasa (14/1/2014).

Berdasarkan data Bloomberg pada Senin 13 Januari 2014, rupiah mencatatkan penguatan terbesar dalam enam bulan terakhir. Pada pukul 09.55 WIB rupiah berada dilevel Rp12.033 per USD. Level tersebut merupakan penguatan terbesar sejak 2 Desember 2013 lalu.

Sementara itu, nilai kontrak rupiah untuk pengantaran satu bulan ke depan di pasar non deliverable forwards menguat 0,6 persen menjadi 11,853 per USD. Ini merupakan level tertinggi sejak 3 Desember 2013 lalu.

Sebelumnya, Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada mengatakan, positifnya laju rupiah didukung suku bunga acuan BI (BI Rate) di level 7,5 persen dan kenaikan suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 25 basis points serta optimisme kenaikan cadangan devisa di negara-negara ASEAN.

"Bahkan, cadangan devisa Indonesia termasuk yang mengalami kenaikan dengan posisi per akhir Desember 2013 senilai USD99,39 miliar, dimana bulan sebelumnya sebesar USD96,96 miliar," ujar Reza.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4977 seconds (0.1#10.140)