Perusahaan tambang asing pertanyakan UU Minerba

Minggu, 26 Januari 2014 - 16:06 WIB
Perusahaan tambang asing...
Perusahaan tambang asing pertanyakan UU Minerba
A A A
Sindonews.com - Disela acara World Economic Forum (WEF) 2014 di Davos, Swiss, Menteri Perdagangan Gita Worjawan melakukan pertemuan dengan European Union Trade Comissioner Karel de Gucht. Pertemuan ini membahas waktu penyelesaian scoping Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Menanggapi hal ini, Mendag menargetkan penyelesaian scoping 2014 untuk dapat diumumkan dimulainya negosiasi CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa. Karel de Gucht, lanjut Mendag, mengutarakan kekhawatirannya atas berlakunya UU Minerba.

"Peraturan baru minerba ini juga ditanyakan oleh para CEO dari sektor pertambangan," kata Gita dalam rilisnya, Minggu (26/1/2014).

Namun demikian, Mendag kembali menegaskan bahwa semangat pemberlakuan UU ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan hilirisasi. Di sela-sela penyelenggaraan WEF 2014, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan BKPM dan Kemenparekraf serta didukung oleh PTRI Jenewa, Swiss dan Kedubes RI di Bern, Swiss, kembali menyelenggarakan Indonesia Night 2014.

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat ‘nation branding’ dan mempromosikan Indonesia kepada lebih dari 500 tamu yang hadir.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0826 seconds (0.1#10.140)