Chatib: Pengenaan BK mineral mentah dimaklumi Freeport

Kamis, 30 Januari 2014 - 16:55 WIB
Chatib: Pengenaan BK mineral mentah dimaklumi Freeport
Chatib: Pengenaan BK mineral mentah dimaklumi Freeport
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan M Chatib Basri mengaku pertemuan dirinya dengan bos besar Freeport McMoran Richard Adkerson semalam hanya membahas pengenaan bea keluar (BK) bagi mineral mentah.

Sepanjang dua jam Chatib menceritakan alasan pemerintah Indonesia menetapkan aturan tersebut yang tercakup di dalam UU Minerba Nomer 4 Tahun 2009 kepada Adkerson.

"Dia (Adkerson) tidak bilang menerima atau tidak menerima, tetapi dia mengerti kenapa kita harus menetapkan bea keluar tersebut," ujar Chatib di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Salah satu yang diterangkan Chatib kepada Adkerson adalah, alasan mengapa bea keluar tersebut ditetapkan yaitu agar perusahaan-perusahaan tambang membangun smelter di Indonesia alih-alih terus menerus mengekspor bahan mentah.

"Bea keluar ini kita bikin bukan untuk mencari penerimaan, tetapi agar mereka (perusahaan tambang) membangun smelter di sini. Kalau kita mau cari penerimaan lebih baik dari pajak," tutur Chatib.

Chatib juga menepis bahwa penetapan bea keluar ini seolah-olah diberikan hanya untuk Freeport saja, tetapi dia menegaskan bea keluar diberikan kepada bahan mentah mineral itu sendiri.

"Ada perusahaan yang telah melakukan pemurnian emas tidak kita kenakan bea keluar. Jadi tujuannya bukan ke perusahaannya namun ke produknya," tandas Chatib.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5016 seconds (0.1#10.140)