Kasus Asian Agri murni permasalahan pajak

Kamis, 30 Januari 2014 - 17:59 WIB
Kasus Asian Agri murni...
Kasus Asian Agri murni permasalahan pajak
A A A
Sindonews.com - Asian Agri dengan itikad baik bersedia melakukan pembayaran denda pajak yang dituntutkan Kejaksaan Agung sebesar Rp2,5 trılıun, walaupun perusahaan tidak pernah didakwa, disidang dan diberi kesempatan membela diri di pengadilan terkait dalam perkara Suwir Laut yang diputuskan dalam putusan Mahkamah Agung (MA).

General Manager Asıan Agrı, Freddy Wıjaya mengatakan, tahap pertama yang baru dibayar Rp719 miliar, dan sisanya akan dicicil sebesar Rp200 miliar per bulan hingga Oktober 2014.

Menurut Freddy, kasus Asian Agri murni permasalahan administrasi perpajakan, di mana dalam putusan MA diputuskan bahwa Suwir Laut, mantan manajer pajak Asian Agri, dihukum 2 tahun dengan masa percobaan 3 tahun karena dianggap mengisi laporan SPT dengan tidak benar. "Jadi bukan permasalahan korupsi,” jelas Freddy Widjaya, Kamis (30/1/2014).

Freddy menambahkan, Asıan Agrı melakukan pembayaran denda dilandasi itikad baik demi kelangsungan kegiatan operasional perusahaan dan demi menjaga kesejahteraan hidup 25.000 karyawan serta 29.000 keluarga petani plasma.

Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI memutuskan, Asian Agri tetap harus membayar denda pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp2,5 triliun sepanjang 2014.

Jaksa Agung Basyrief Arief mengatakan, Asian Agri sudah membayar Rp719,9 miliar terlebih dahulu dan sisa Rp1,8 triliun akan dicicil sampai dengan bulan Oktober 2014.

"Cicilan per bulannya mencapai Rp200 miliar," tegas Basyrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Basyrief juga memastikan aset-aset Asian Agri yang sebelumnya diblokir akan dibuka sebagai bentuk komitmen Asian Agri membayar denda, "Harusnya mereka mendapatkan prestasi tersebut," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, walaupun telah membayar denda, namun tagihan pokok pajak Asian Agri tetap akan ditagih.

"Yang telah dibayar kan sanksinya, sekarang kita tetap akan menagih mereka angka (pajak) pokoknya juga," tegas Fuad.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Asian Agri Bantu Masyarakat...
Asian Agri Bantu Masyarakat Desa Cegah Pandemi Covid-19
Industri Sawit Tahan...
Industri Sawit Tahan Banting di Tengah Pandemi Covid-19
Laporan Pandawa Agri...
Laporan Pandawa Agri 2023 Dorong Transformasi Sektor Pertanian
Inovasi Digital Membentuk...
Inovasi Digital Membentuk Masa Depan Industri Sawit
Dari Kebun ke Energi...
Dari Kebun ke Energi Masa Depan: Asian Agri dan Apical Soroti Manfaat Kelapa Sawit
Asian Agri Tingkatkan...
Asian Agri Tingkatkan Penghasilan Petani Dua Kali Lipat Lewat Replanting
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
15 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved