M Lutfi resmi duduki kursi jabatan Mendag

Jum'at, 14 Februari 2014 - 15:39 WIB
M Lutfi resmi duduki kursi jabatan Mendag
M Lutfi resmi duduki kursi jabatan Mendag
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melantik Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden No. 8 P Tahun 2014 yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Februari 2014.

Selain itu, Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian Gita Wirjawan dari jabatan Mendag. Semenjak tanggal ditetapkan, mengangkat Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan ataupun akan memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-sekali menerima dari siapapun juga langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian," ujar Lutfi mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden SBY.

Seperti diketahui, M Lutfi sebelumnya pernah aktif sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan baru saja mengakhiri masa tugasnya sebagai Duta Besar RI untuk Jepang merangkap Mikronesia. Dia bisa dikatakan bukan baru di pemerintahan Presiden SBY.

Di bidang perdagangan, Lutfi cukup dikenal mengingat kiprahnya yang juga sebagai salah satu pengusaha nasional. Lutfi bahkan pernah jadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta periode 1998-2001 dan menjabat sebagai Ketua BPP HIPMI periode 2001-2004.

Pada Senin (10/2/2014), M Lutfi telah dipanggil Presiden SBY ke kediaman pribadinya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Dia diberi tahu akan menjadi Mendag dan harus berkoordinasi dengan sejumlah menteri ekonomi.

M Lutfi merupakan lulusan Program in Economic Purdue University, West Lafayette, Indiana, AS (1992) dan Finance for Nonfinancial Managers New York University, AS (1992).
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5229 seconds (0.1#10.140)