HPP gula akan ditetapkan sebelum Mei

Rabu, 12 Maret 2014 - 14:41 WIB
HPP gula akan ditetapkan sebelum Mei
HPP gula akan ditetapkan sebelum Mei
A A A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi mengungkapkan bahwa Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk komoditas gula akan ditetapkan sebelum April atau Mei.

"Putusan HPP gula akan ditetapkan dalam waktu singkat, ya sebelum April atau Mei," ujarnya di sela Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Keputusan tentang HPP ini menyusul permintaan AGI (Asosiasi Gula Indonesia) untuk meningkatkan harga patokan gula petani atau HPP di 2014. AGI meminta untuk menaikkan HPP menjadi sebesar Rp9.500 per kilogram (kg).

Sementara, saat ini HPP yang sudah ditetapkan pemerintah berkisar Rp8.600 hingga Rp8.900 per kg. "Saya mewakili dua juta petani, 63 pabrik gula dab 11 rafinasi, tidak akan membiarkan rakyat Indonesia memikul beban inefisiensi dan turunnya produktivitas harga gula," ujarnya.

Menurutnya, Mendag telah membentuk tim kecil bersama AGI yang terus bekerja untuk menenganai masalah terkait permintaan kenaikan HPP tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Gula Indonesia (DGI) mengusulkan HPP gula sebesar Rp9.500 per kg kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk ditetapkan menjadi HPP gula 2014.

"Dari hasil rapat DGI barusan ditetapkan Rp9.500 per kg. Itu yang kita ajukan ke Kemendag. Tapi kan pada akhirnya keputusannya tetap di Kemendag. Kebetulan tadi Mendag hadir. Ini ada good will dari Mendag yang akan memfasilitasi semua stakeholder di bidang gula," kata Wamentan, Rusman Heriawan seusai mengikuti rapat DGI di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, kemarin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2877 seconds (0.1#10.140)