Garuda lakukan penandatanganan MoU dengan Pemda se-Sulsel
A
A
A
Sindonews.com - Garuda Indonesia Airline (GIA) KTI Hub Makassar menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah se-Sulsel yang digelar di Hotel Grand Clarion Makassar.
Menurut Vice President Eestern Indonesia Royinah Manaf yang didampingi Sales Manager Marketing I Wayan Supatrayasa, kerja sama yang disebut corporate itu sebenarnya bisa untuk semua institusi, namun hari ini, pihaknya masih fokus pada intitusi pemerintah.
"Yang mana kami sudah melakukan kunjungan ke masing-masing daerah di 24 kabupaten kota di Sulsel," jelas Vice President Eastern Indonesia Region (Regional IV) Rosyinah Manaf, di Hotel Clarion, Jumat (14/3/2014).
Kunjungan sebelumnya untuk berikan penjelasan mengenai pelayanan dan fasilitas lain di semua lini Garuda. Apalagi sagmen pasar Garuda memang adalah institusi pemerintah.
Penandatanganan tersebut sebagai bentuk kerja sama selama setahun, namun jika berjalan baik kemungkinan akan dilanjutkan lagi pada tahap berikutnya. Dengan kerja sama corporate ini, maka akan ada pemotongan harga tiket sebesar 10 persen kepada seluruh pegawai pemerintah daerah beserta keluarganya.
Menurut Vice President Eestern Indonesia Royinah Manaf yang didampingi Sales Manager Marketing I Wayan Supatrayasa, kerja sama yang disebut corporate itu sebenarnya bisa untuk semua institusi, namun hari ini, pihaknya masih fokus pada intitusi pemerintah.
"Yang mana kami sudah melakukan kunjungan ke masing-masing daerah di 24 kabupaten kota di Sulsel," jelas Vice President Eastern Indonesia Region (Regional IV) Rosyinah Manaf, di Hotel Clarion, Jumat (14/3/2014).
Kunjungan sebelumnya untuk berikan penjelasan mengenai pelayanan dan fasilitas lain di semua lini Garuda. Apalagi sagmen pasar Garuda memang adalah institusi pemerintah.
Penandatanganan tersebut sebagai bentuk kerja sama selama setahun, namun jika berjalan baik kemungkinan akan dilanjutkan lagi pada tahap berikutnya. Dengan kerja sama corporate ini, maka akan ada pemotongan harga tiket sebesar 10 persen kepada seluruh pegawai pemerintah daerah beserta keluarganya.
(gpr)