Merpati diduga gelapkan dana Jamsostek karyawan

Selasa, 01 April 2014 - 15:42 WIB
Merpati diduga gelapkan...
Merpati diduga gelapkan dana Jamsostek karyawan
A A A
Sindonews.com - Para karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus dihadapkan pada permasalahan pelik. Setelah keterlambatan pembayaran gaji, mereka juga menuduh pihak manajemen maskapai berplat merah ini melakukan tindakan penggelapan dana Jamsostek selama kurun tiga tahun terakhir.

"Dari data yang didapat, kuat dugaan pihak manajemen juga menggelapkan iuran Jamsostek selama tiga tahun terakhir. Padahal setiap bulannya gaji pilot Merpati selalu dipotong 2 persen dari gaji pokok, untuk iuran tersebut," ungkap Ivan Siregar selaku kuasa hukum pilot Merpati kepada media di Saudagar Kopi, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Dugaan tersebut diperkuat dengan surat dari BPJS Ketenagakerjaan (dulu Jamsostek) tertanggal 25 Februari 2014 perihal tunggakan iuran program jaminan sosial PT MNA. Dalam surat BPJS tersebut, dinyatakan bahwa pembayaran iuran terakhir yang dilakukan PT MNA adalah pada bulan November 2009 sekitar Rp968 juta.

"Kami menduga ini ada penyimpangan. Ada dugaan penggelapan. Kami juga kaget, gaji kita selalu dipotong untuk Jamsostek tapi ternyata masih menunggak. Mereka sudah merana dalam arti kelaparan, mereka tidak bisa tidur," tambahnya.

Berdasarkan surat dari BPJS tersebut, tercatat PT MNA telah menunggak iuran selama 49 bulan dengan total dana tunggakan sebesar Rp71.148.309.141 atau sekitar Rp71,1 miliar untuk 1.350 tenaga kerja.

"Untuk itu, selambat-lambatnya bila sampai tujuh hari ke depan tidak ada kemajuan dan kejelasan, kami akan melaporkan manajemen Merpati ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan iuran dana Jamsostek dan gaji pilot," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3000 seconds (0.1#10.140)