Pemilu lesatkan penerimaan cukai rokok

Rabu, 02 April 2014 - 20:21 WIB
Pemilu lesatkan penerimaan cukai rokok
Pemilu lesatkan penerimaan cukai rokok
A A A
Sindonews.com - Geliat pemilihan umum legislatif (pileg) menjadi salah satu faktor meningkatnya penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok hingga menembus Rp12,91 triliun pada Februari 2014.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Susiwijono Moegiarso menuturkan, penerimaan cukai rokok Februari yang mencapai Rp12,91 triliun. Angka tersebut jauh di atas rata-penerimaan cukai rokok per bulannya adalah Rp9,6 triliun.

Penerimaan cukai rokok pada Februari sebesar Rp12,91 triliun tersebut berasal dari produksi rokok per Februari yang mencapai 38,5 miliar batang.

“Cukai itu bulanan kira-kira Rp9,69 triliun. Yang luar biasa itu ternyata Februari Rp12,91 triliun. Padahal harinya sedikit,” tutur Susiwijono saat berbincang dengan wartawan, di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (2/4/2014).

Susiwijono menuturkan, salah satu kemungkinan besar dari melonjaknya penerimaan cukai rokok pada Februari adalah tingginya permintaan menjelang pileg 2014. Calon-calon legislatif banyak yang memesan atau membeli rokok untuk mengundang massa. Fakta tersebut banyak dijumpai di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Ini untuk menarik grass root. Ini bukan money politic. Ternyata kalau mau masuk ke kampung ya mesti bawa. Paling laris itu lakinya adalah rokok dan yang perempuan adalah kerudung,” ucapnya.

Susiwijono menuturkan, permintaan tertinggi ada di kategori rokok menengah ke bawah, bukan kelas premium dengan harga yang mahal.

“Kalau orang kampung kan yang penting keluar asapnya. Yang jelas untuk Jawa Timur dan Jawa Tengah yah paling dicari rokok sama kerudung,” paparnya.

Susiwijono menambahkan, secara siklus, bulan Februari memang menjadi bulan dengan pemasukan cukai rokok tertinggi. Hal tersebut dipengaruhi oleh adanya penundaan pembayaran pembelian pita cukai selama dua bulan di tahun sebelumnya.

Namun, dia mengingatkan khusus tahun ini tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok mengingat adanya ketentuan baru yakni pajak rokok daerah mulai Januari 2014. Dengan fakta tersebut maka penerimaan cukai rokok yang tinggi hampir pasti didorong naiknya permintaan berbarengan dengan persiapan pileg.

“November tahun lalu, kita sudah sounding tidak ada kenaikan pita cukai jadi mestinya enggak ada yang berbondong-bondong memborong pita cukai (di Februari). Harusnya Februari (penerimaan) flat ternyata ini Februari malah hampir Rp13 triliun,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4817 seconds (0.1#10.140)