Kemendag: Butuh MRA untuk jamin kehalalan produk

Kamis, 24 April 2014 - 18:02 WIB
Kemendag: Butuh MRA...
Kemendag: Butuh MRA untuk jamin kehalalan produk
A A A
Sindonews.com - Label halal yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama ini, ternyata tidak menjamin sebuah produk itu dapat diterima masyarakat. Hal ini terbukti adanya produk produk Indonesia berlabel halal MUI ditolak di luar negeri.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nus Nuzulia Ishak mengakui, saat ini ada beberapa negara di luar negeri yang mewajibkan label halal dalam produk ekspor. Salah satunya negara di kawasan Uni Emirate.

Menurutnya, untuk menjamin kehalalan sebuah produk dibutuhkan Mutual Recognition Agreement (MRA) antar lembaga sertifikasi halal kedua negara.

"Produk ekspor untuk negara tujuan ekspor terkait sertifikasi halal harus ada MRA juga dengan negara tersbut, agar standar halal kita harus disetujui. Uni Emirate meminta produk halal kita," kata dia di Kemendag, Jakarta, Kamis (24/4/14).

Dia menyarankan agar pemerintah bersama DPR segera memutuskan Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal (JPH) agar lembaga sertifikasi halal Indonesia diakui di dunia internasional.

Nus juga menyarankan agar lembaga sertifikasi ini tidak hanya satu di Indonesia, tapi harus banyak. "Harus segera ditangani halal dan ini good bisnis. Saya tidak setuju satu institusi. Bisnis lembaga sertifikasi halal ini bagus. Kalau pengawsan gampang, jika mereka mencantumkan kita cek saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo B Sulisto mengakui, produk Indonesia yang tidak bisa masuk ke beberapa negara karena logo halal MUI.

Menurut Suryo, saat ini label halal menjadi salah satu trik perdagangan dunia untuk memproteksi produk dalam negerinya. Produk Indonesia tidak bisa masuk dengan alasan mereka tidak mengakui label halal MUI.

"Negara ada yang begitu (tidak mengakui label halal MUI). Tapi ini bisa saja taktik dagang non tarif barrier. Mereka mau melakukan pembatasan barang tertentu, jadi ini taktik mereka," ujarnya di Kemayoran beberapa waktu lalu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7518 seconds (0.1#10.140)