Kemendag: Butuh MRA untuk jamin kehalalan produk

Kamis, 24 April 2014 - 18:02 WIB
Kemendag: Butuh MRA...
Kemendag: Butuh MRA untuk jamin kehalalan produk
A A A
Sindonews.com - Label halal yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama ini, ternyata tidak menjamin sebuah produk itu dapat diterima masyarakat. Hal ini terbukti adanya produk produk Indonesia berlabel halal MUI ditolak di luar negeri.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nus Nuzulia Ishak mengakui, saat ini ada beberapa negara di luar negeri yang mewajibkan label halal dalam produk ekspor. Salah satunya negara di kawasan Uni Emirate.

Menurutnya, untuk menjamin kehalalan sebuah produk dibutuhkan Mutual Recognition Agreement (MRA) antar lembaga sertifikasi halal kedua negara.

"Produk ekspor untuk negara tujuan ekspor terkait sertifikasi halal harus ada MRA juga dengan negara tersbut, agar standar halal kita harus disetujui. Uni Emirate meminta produk halal kita," kata dia di Kemendag, Jakarta, Kamis (24/4/14).

Dia menyarankan agar pemerintah bersama DPR segera memutuskan Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal (JPH) agar lembaga sertifikasi halal Indonesia diakui di dunia internasional.

Nus juga menyarankan agar lembaga sertifikasi ini tidak hanya satu di Indonesia, tapi harus banyak. "Harus segera ditangani halal dan ini good bisnis. Saya tidak setuju satu institusi. Bisnis lembaga sertifikasi halal ini bagus. Kalau pengawsan gampang, jika mereka mencantumkan kita cek saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo B Sulisto mengakui, produk Indonesia yang tidak bisa masuk ke beberapa negara karena logo halal MUI.

Menurut Suryo, saat ini label halal menjadi salah satu trik perdagangan dunia untuk memproteksi produk dalam negerinya. Produk Indonesia tidak bisa masuk dengan alasan mereka tidak mengakui label halal MUI.

"Negara ada yang begitu (tidak mengakui label halal MUI). Tapi ini bisa saja taktik dagang non tarif barrier. Mereka mau melakukan pembatasan barang tertentu, jadi ini taktik mereka," ujarnya di Kemayoran beberapa waktu lalu.
(izz)
Berita Terkait
Manfaatkan Potensi Produk...
Manfaatkan Potensi Produk Halal untuk Bangun Ekosistem Industri
2024 Thailand Halal...
2024 Thailand Halal Product Business Matching: Jembatan Pasar Halal Indonesia dan Thailand
Penerbitan Sertifikasi...
Penerbitan Sertifikasi Halal Ribet, Banyak UMKM Bikin Logo Sendiri
Produk Halal Indonesia...
Produk Halal Indonesia Makin Dikenal dan Diminati Dunia
Bisakah RI Merajai Pasar...
Bisakah RI Merajai Pasar Produk Halal Global? Ketika Warganya Doyan Impor
Masih Punya PR, Produk...
Masih Punya PR, Produk Halal Indonesia Kalah Saing dari Negara Lain
Berita Terkini
Menkeu AS Peringatkan...
Menkeu AS Peringatkan Jangan Ada Aksi Balasan Tarif Trump: Duduk Diam dan Terima Saja
4 jam yang lalu
PLN IP Kerahkan Ribuan...
PLN IP Kerahkan Ribuan Petugas Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
10 jam yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
10 jam yang lalu
China Balas Tarif Impor...
China Balas Tarif Impor 34% Semua Barang dari AS, Trump: Mereka Panik!
11 jam yang lalu
Indonesia Jadi Korban...
Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI
12 jam yang lalu
Inspiratif! Desa BRILiaN...
Inspiratif! Desa BRILiaN di Klaten Bagi-bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
12 jam yang lalu
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved