Kemendag: Butuh MRA untuk jamin kehalalan produk

Kamis, 24 April 2014 - 18:02 WIB
Kemendag: Butuh MRA...
Kemendag: Butuh MRA untuk jamin kehalalan produk
A A A
Sindonews.com - Label halal yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama ini, ternyata tidak menjamin sebuah produk itu dapat diterima masyarakat. Hal ini terbukti adanya produk produk Indonesia berlabel halal MUI ditolak di luar negeri.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nus Nuzulia Ishak mengakui, saat ini ada beberapa negara di luar negeri yang mewajibkan label halal dalam produk ekspor. Salah satunya negara di kawasan Uni Emirate.

Menurutnya, untuk menjamin kehalalan sebuah produk dibutuhkan Mutual Recognition Agreement (MRA) antar lembaga sertifikasi halal kedua negara.

"Produk ekspor untuk negara tujuan ekspor terkait sertifikasi halal harus ada MRA juga dengan negara tersbut, agar standar halal kita harus disetujui. Uni Emirate meminta produk halal kita," kata dia di Kemendag, Jakarta, Kamis (24/4/14).

Dia menyarankan agar pemerintah bersama DPR segera memutuskan Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal (JPH) agar lembaga sertifikasi halal Indonesia diakui di dunia internasional.

Nus juga menyarankan agar lembaga sertifikasi ini tidak hanya satu di Indonesia, tapi harus banyak. "Harus segera ditangani halal dan ini good bisnis. Saya tidak setuju satu institusi. Bisnis lembaga sertifikasi halal ini bagus. Kalau pengawsan gampang, jika mereka mencantumkan kita cek saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo B Sulisto mengakui, produk Indonesia yang tidak bisa masuk ke beberapa negara karena logo halal MUI.

Menurut Suryo, saat ini label halal menjadi salah satu trik perdagangan dunia untuk memproteksi produk dalam negerinya. Produk Indonesia tidak bisa masuk dengan alasan mereka tidak mengakui label halal MUI.

"Negara ada yang begitu (tidak mengakui label halal MUI). Tapi ini bisa saja taktik dagang non tarif barrier. Mereka mau melakukan pembatasan barang tertentu, jadi ini taktik mereka," ujarnya di Kemayoran beberapa waktu lalu.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manfaatkan Potensi Produk...
Manfaatkan Potensi Produk Halal untuk Bangun Ekosistem Industri
2024 Thailand Halal...
2024 Thailand Halal Product Business Matching: Jembatan Pasar Halal Indonesia dan Thailand
Penerbitan Sertifikasi...
Penerbitan Sertifikasi Halal Ribet, Banyak UMKM Bikin Logo Sendiri
Produk Halal Indonesia...
Produk Halal Indonesia Makin Dikenal dan Diminati Dunia
Bisakah RI Merajai Pasar...
Bisakah RI Merajai Pasar Produk Halal Global? Ketika Warganya Doyan Impor
Masih Punya PR, Produk...
Masih Punya PR, Produk Halal Indonesia Kalah Saing dari Negara Lain
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
4 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
5 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
5 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
5 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved