Anggaran Dipangkas, Kemendag Khawatirkan Subsidi Pupuk
A
A
A
JAKARTA - Anggaran Dipangkas, Kemendag Khawatirkan Subsidi Pupuk
Pemerintah telah melakukan pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menjaga defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak lewat dari 2,5%.
Hasilnya adalah, pemerintah juga melakukan pemangkasan anggaran belanja pada K/L dengan total nilai mencapai Rp100 triliun. Pemangkasan anggaran belanja ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014.
Total anggaran yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya, yaitu Rp637,841 triliun. Salah satu K/L yang mendapatkan nilai pemotongan anggaran adalah Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, pihaknya dapat memahami dan memaklumi perihal pemotongan anggaran tersebut.
Menurutnya, yang menjadi persoalan utama yaitu terdapat beberapa hal yang harus dilihat bersama-sama secara lebih bijak. Ia mencontohkan, soal subsidi pupuk. Distribusi pupuk merupakan tanggung jawab kementerian perdagangan.
Jika pupuk bersubsidi ini harganya tidak disesuaikan akibat pemotongan anggaran K/L, maka akan berdampak panjang ke depan. "Apalagi kalau subsidi pupuknya dikurangi. Dampaknya akan lebih panjang lagi," jelas Lutfi dalam acara Rakornas V TPID di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Menurutnya, pengaruh jangka panjang ke depan akibat pemotongan anggaran K/L patut dikhawatirkan. Lutfi berkata, Kementerian Perdagangan mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp2 triliun. Jika mengalami pemotongan kembali dalam rangka mengurangi defisit anggaran belanja negara terhadap pendapatan negara, maka akan lebih berbahaya. "Ini sudah dipotong Rp2 triliun. Kalau dipotong lagi, bahaya," ucapnya.
Meski begitu, Lutfi belum dapat memastikan pengaruh pemotongan anggaran terhadap inflasi tahun ini. "Saya belum lihat dampaknya," kata Lutfi.
Sebelumnya, menurut data, defisit dalam APBN 2014 dipatok sebesar 1,69% atau sebesar Rp175,4 triliun. Penyebab defisit yang melejit ini adalah anggaran belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang melonjak Rp74,3 triliun menjadi Rp285 triliun.
Pemerintah telah melakukan pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menjaga defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak lewat dari 2,5%.
Hasilnya adalah, pemerintah juga melakukan pemangkasan anggaran belanja pada K/L dengan total nilai mencapai Rp100 triliun. Pemangkasan anggaran belanja ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014.
Total anggaran yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya, yaitu Rp637,841 triliun. Salah satu K/L yang mendapatkan nilai pemotongan anggaran adalah Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, pihaknya dapat memahami dan memaklumi perihal pemotongan anggaran tersebut.
Menurutnya, yang menjadi persoalan utama yaitu terdapat beberapa hal yang harus dilihat bersama-sama secara lebih bijak. Ia mencontohkan, soal subsidi pupuk. Distribusi pupuk merupakan tanggung jawab kementerian perdagangan.
Jika pupuk bersubsidi ini harganya tidak disesuaikan akibat pemotongan anggaran K/L, maka akan berdampak panjang ke depan. "Apalagi kalau subsidi pupuknya dikurangi. Dampaknya akan lebih panjang lagi," jelas Lutfi dalam acara Rakornas V TPID di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Menurutnya, pengaruh jangka panjang ke depan akibat pemotongan anggaran K/L patut dikhawatirkan. Lutfi berkata, Kementerian Perdagangan mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp2 triliun. Jika mengalami pemotongan kembali dalam rangka mengurangi defisit anggaran belanja negara terhadap pendapatan negara, maka akan lebih berbahaya. "Ini sudah dipotong Rp2 triliun. Kalau dipotong lagi, bahaya," ucapnya.
Meski begitu, Lutfi belum dapat memastikan pengaruh pemotongan anggaran terhadap inflasi tahun ini. "Saya belum lihat dampaknya," kata Lutfi.
Sebelumnya, menurut data, defisit dalam APBN 2014 dipatok sebesar 1,69% atau sebesar Rp175,4 triliun. Penyebab defisit yang melejit ini adalah anggaran belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang melonjak Rp74,3 triliun menjadi Rp285 triliun.
(gpr)