JPFA: Regulasi Pemangkasan DOC Untungkan Peternak

Selasa, 03 Juni 2014 - 18:14 WIB
JPFA: Regulasi Pemangkasan...
JPFA: Regulasi Pemangkasan DOC Untungkan Peternak
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhir April 2014 lalu mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 644 Tahun 2014 berkenaan pemangkasan produksi DOC hingga 15% dan pembatasan harga jual maksimal Rp3.200 per ekor.

Menanggapi hal itu, Direktur PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) Kusbianto Setiadharma mengatakan, terbitnya surat edaran Mendag tersebut pada dasarnya merupakan permintaan dari peternak ayam agar meningkatkan harga end of products.

Dia menilai, pasca diterbitkannya surat edaran tersebut, peternak dapat kembali merasakan keuntungan setelah beberapa waktu merugi akibat rupiah yang terdepresiasi.

"Kalau boleh saya cerita, asalnya kalau kita lihat performance usaha peternakan ayam pada kuartal IV tahun lalu sejak alami depresiasi rupiah tinggi, kalau kita biarkan mungkin kejadiannya bisa seperti tahun 1998 yang banyak bangkrut dan kolaps. Sisanya hanya 25%-30%," ungkap dia di Hotel Harris Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Akhir 2013, lanjut dia, terkereknya rupiah masih berkelanjutan dan mengakibatkan harga end of product terutama broiler merugi, dengan menurunnya daya beli akibat lemahnya kurs rupiah.

"Untung Mendag bisa mengeluarkan surat imbauan tersebut. Setelah surat edaran keluar, harga ayam sudah melonjak dan di atas harga pokok. Setelah hampir 6 bulan kerugian. Dalam hal ini surat edaran tersebut adalah usulan peternak kecil yang hampir bangkrut," tuturnya.

Dia mengaku, perseroan pasti tidak menginginkan peternak ayam bangkrut, karena itu juga mengakibatkan pengusaha ikut kolaps. "Makanya kita meminta para breeder mengurangi produksinya dan untuk sedikit berkorban," tukas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)