OJK: Surat Edaran Kepada Bank Akan Dirujuk Kembali

Kamis, 05 Juni 2014 - 19:19 WIB
OJK: Surat Edaran Kepada...
OJK: Surat Edaran Kepada Bank Akan Dirujuk Kembali
A A A
Merebaknya pengiriman pesan singkat melalui SMS yang berisikan produk-produk jasa keuangan saat ini menjadi momok yang meresahkan bagi sebagian besar masyarakat. Pasalnya, mereka mendapatkan SMS berkali-kali mengenai produk jasa keuangan dengan nomor yang berbeda-beda.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada bank yang melakukan kontrak dengan mereka untuk dirujuk kembali.

"Tentu saja akan kami pantau prosesnya, ini kan masih dalam bentuk surat, jadi kami akan terus pantau implementasinya. Kami juga berharap lembaga jasa keuangan bisa mematuhi itu dan OJK akan carikan payung hukum yang lebih pas," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta (5/6/2014).

Muliaman juga menjelaskan, pihaknya sedang berusaha berbicara dengan Menkominfo dan BRTI, terkait dengan bagaimana cara yang efektifnya. Apakah dengan menggunakan surat edaran atau yang lainnya. "Itu kami usahakan agar tidak terlalu banyak orang yang terganggu," ujarnya.

Pengiriman pesan singkat berisikan produk layanan perbankan ini dinilai mengkhawatirkan, karena meresahkan masyarakat dan mengundang banyak komplain.

"Banyak menjadi kekhawatiran sebetulnya, tapi juga sebenarnya kalau sudah dengan izin yang bersangkutan sih boleh saja ya, tapi kan banyak yang tidak berizin," ujarnya.

Untuk jenis tawarannya sendiri, menurut Muliaman, yang ditawarkan adalah tawaran Kredit Tanpa Agungan (KTA), kartu kredit, dan produk lainnya. "Saya saja sering terima SMS begitu, dan itu tidak kelihatan siapa yang mengirim," ujarnya lagi.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Optimistis Skema...
OJK Optimistis Skema Bantalan Likuiditas Efektif Jaga Perbankan
Tumbuh Positif, Aset...
Tumbuh Positif, Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp166,51 Triliun
OJK Pastikan Likuiditas...
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
Pastikan Perbankan Stabil...
Pastikan Perbankan Stabil dan Terjaga, OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
5 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved