OJK: Surat Edaran Kepada Bank Akan Dirujuk Kembali

Kamis, 05 Juni 2014 - 19:19 WIB
OJK: Surat Edaran Kepada Bank Akan Dirujuk Kembali
OJK: Surat Edaran Kepada Bank Akan Dirujuk Kembali
A A A
Merebaknya pengiriman pesan singkat melalui SMS yang berisikan produk-produk jasa keuangan saat ini menjadi momok yang meresahkan bagi sebagian besar masyarakat. Pasalnya, mereka mendapatkan SMS berkali-kali mengenai produk jasa keuangan dengan nomor yang berbeda-beda.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada bank yang melakukan kontrak dengan mereka untuk dirujuk kembali.

"Tentu saja akan kami pantau prosesnya, ini kan masih dalam bentuk surat, jadi kami akan terus pantau implementasinya. Kami juga berharap lembaga jasa keuangan bisa mematuhi itu dan OJK akan carikan payung hukum yang lebih pas," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta (5/6/2014).

Muliaman juga menjelaskan, pihaknya sedang berusaha berbicara dengan Menkominfo dan BRTI, terkait dengan bagaimana cara yang efektifnya. Apakah dengan menggunakan surat edaran atau yang lainnya. "Itu kami usahakan agar tidak terlalu banyak orang yang terganggu," ujarnya.

Pengiriman pesan singkat berisikan produk layanan perbankan ini dinilai mengkhawatirkan, karena meresahkan masyarakat dan mengundang banyak komplain.

"Banyak menjadi kekhawatiran sebetulnya, tapi juga sebenarnya kalau sudah dengan izin yang bersangkutan sih boleh saja ya, tapi kan banyak yang tidak berizin," ujarnya.

Untuk jenis tawarannya sendiri, menurut Muliaman, yang ditawarkan adalah tawaran Kredit Tanpa Agungan (KTA), kartu kredit, dan produk lainnya. "Saya saja sering terima SMS begitu, dan itu tidak kelihatan siapa yang mengirim," ujarnya lagi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7562 seconds (0.1#10.140)