Kemenpera Diminta Perkokoh Hak Dasar Perumahan

Kamis, 12 Juni 2014 - 10:31 WIB
Kemenpera Diminta Perkokoh...
Kemenpera Diminta Perkokoh Hak Dasar Perumahan
A A A
JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015, yang memperkokoh hak dasar perumahan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi V DPR RI dan para mitra kerja dengan agenda Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN TA 2015 dan Rencana Kerja Pemerintah TA 2015 di ruang rapat Komisi V DPR RI.

"Rapat kerja pada kesempatan ini sangat menarik sekali karena kita sedang mempersiapkan kebijakan yang kokoh dalam masa transisi," ujar Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim dalam rilisnya, Kamis (12/6/2014).

Lebih lanjut dia mengingatkan, tidak bisa sektor perumahan berdiri sendiri karena berkaitan dengan sektor permukimannya. Sementara itu, permukiman ada di Kementerian Pekerjaan Umum.

"Jadi tidak akan efektif kalau program itu tercecer di kementerian yang berbeda. Oleh karena itu, sektor per sektor harus berbicara," ujar Hakim.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin M. Said meminta para mitra kerja untuk menyerahkan rencana strategis (renstra) yang belum tercapai kepada Komisi V DPR RI.

"Penyerahan renstra dilakukan sebelum melakukan pendalaman RAPBN. Hal ini agar dalam pembahasan selanjutnya Komisi V DPR RI dapat memberikan kesempatan kepada para mitra kerja untuk menyelesaikan renstra yang belum tercapai tersebut," tutur Muhidin.

Menanggapi hal ini, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan bahwa Komisi V DPR RI telah melaksanakan tugasnya. "Sebagaimana tugas dan fungsi Komisi V DPR RI, kami menerima masukannya dan akan berusaha seoptimal mungkin untuk ke depannya," ujar Djan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 380.376 Unit di 2021
PUPR Bangun Fasilitas...
PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan SPAM Djuanda, Kementerian PUPR Beri Waktu 2 Minggu Prakualifikasi Lelang
Ini Dua Ruas Jalan Tol...
Ini Dua Ruas Jalan Tol yang Siap Dioperasikan Pemerintah
Berita Terkini
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
9 menit yang lalu
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
22 menit yang lalu
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
39 menit yang lalu
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
1 jam yang lalu
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
1 jam yang lalu
Infografis
Rusia Sekarang Memiliki...
Rusia Sekarang Memiliki Hak Penuh Serang Target Milik NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved