PPN Dihapus, Pengembang Tetap Galau

Kamis, 12 Juni 2014 - 18:48 WIB
PPN Dihapus, Pengembang Tetap Galau
PPN Dihapus, Pengembang Tetap Galau
A A A
SEMARANG - Setelah ditunggu cukup lama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui penghapusan PPN untuk perumahan sederhana dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Namun, para pengembang perumahan sederhana masih dibuat gundah karena adanya wacana penghapusan FLPP, dan mengalihkannya ke rumah susun sederhana.

"Kami senang dengan penghapusan PPN ini, tetapi kami tetap tidak belum berani melakukan pembangunan rumah karena adanya wacana penghapusan FLPP," kata Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng bidang Perumahan Rakyat Andi Kurniawan, Kamis (12/6/2014).

Menurutnya, jika wacana tersebut terealisasi berarti penghapusan PPN tersebut hanya berlaku untuk satu semester. Pihaknya berharap FLPP tidak dihapus, karena dari sisi kebutuhan rumah sederhana masih sangat besar.

Pasalnya, jika penghapusan dipaksakan, maka target pengembangan rumah sederhana secara nasional tidak akan pernah tercapa. Di Jateng sendiri, backlog masih mencapai 400 ribu unit.

"Kebutuhan rumah sederhana masih cukup banyak, untuk PNS, Polri/TNI dan masyarakat kelas menengah ke bawah," ujarnya.

Dia menjelaskan, penghapusan FLPP dan digantikan dengan vertikal house, akan sulit diberlakukan di Jateng, selain karena kebutuhan rumah cukup tinggi, di Jateng juga masih memiliki lahan kosong cukup luas.

Bahkan di Kota Semarang yang memiliki kepadatan cukup tinggi belum siap untuk pengembangan rumah susun. Hal ini dikarenakan kultur masyarkat yang belum siap hidup di rumah susun. Bahkan dari sisi harga juga tidak akan masuk, karena harganya jelas lebih mahal dibandingkan rumah sederhana.

Pihaknya menilai, perumahan susun hanya bisa diberlakukan di kota-kota Seperti Jabodetabek. Di mana, sudah sulit untuk mendapatkan tanah. "Kalau di Jawa Tengah saya pikir belum saatnya," imbuh dia.

Ketua DPP REI Eddy Hussy mengatakan, sejak 2010 ada 13,6 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri. Sementara, per tahun ini angka backlog untuk nasional mencapai 15 juta.

"Angka backlog atau penundaan pembangunan rumah terus mengalami peningkatan karena belum ada penanganan serius dari pemerintah terkait kondisi ini," katanya.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah penanganan terkait kondisi tersebut. Karena jika dibiarkan angka backlog akan semakin tinggi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5922 seconds (0.1#10.140)