Ini Harapan CT ke KPPU di Hari Jadi ke-14
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) menyatakan bahwa tugas dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) seharusnya bukan hanya melakukan pencegahan terhadap praktek monopoli, tetapi juga memastikan persaingan usaha menjadi lebih baik dan sehat.
Dia menjelaskan, hal ini sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Peran KPPU juga soal efisiensi ekonomi nasional dalam rangka menuju kesejahteraan rakyat. Jadi, bukan hanya soal masalah kartel dan monopoli tetapi juga soal persaingan sehat dan efisiensi, sehingga produk-produk kita bisa berkompetisi di dalam negeri maupun dunia internasional. Itu yang diharapkan dari KPPU," ujarnya saat memberikan sambutan pada syukuran Hari Jadi ke-14 KPPU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (12/6/2014) malam.
CT juga memberikan apresiasi kepada kinerja KPPU yang selama ini dianggapnya telah berhasil menyelesaikan praktek-praktek curang dalam dunia usaha, seperti di sektor usaha penerbangan, semen dan minyak goreng.
"Melihat industri penerbangan dulu, untuk terbang itu harganya mahal. Tetapi dengan dibuka persaingan usaha yang seadil-adilnya, sekarang harga tiket adu paling murah. Tapi problemnya jangan sampai adu murah, tetapi perusahaan penerbangan mati," tutur dia.
Jadi, dia menambahkan, bukan hanya menjadi persaingan, tapi juga membuat perusaahaan menjadi lebih baik dan dapat mendorong pertumbuahan ekonomi negara.
Selain itu, CT juga menyoroti soal sektor pangan, di mana para pemain komoditas masih minim. "Misalnya yang teregister itu puluhan perusahaan tetapi kepemilikannya paling hanya empat orang. Ini KPPU bisa mengawasi karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata dia.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, CT juga meminta agar KPPU dapat mengambil keputusan secara matang, namun cepat untuk memberikan kepastian usaha.
"Kalau langkah-langkahnya tidak terduga, nanti tidak akan memberikan kepastian usaha. Ada adendum hukum yang biasa dijadikan landasan bagi KPPU, yaitu lebih baik tidak menghukum orang yang salah dari pada menghukum orang yang benar," tandasnya.
Dia menjelaskan, hal ini sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Peran KPPU juga soal efisiensi ekonomi nasional dalam rangka menuju kesejahteraan rakyat. Jadi, bukan hanya soal masalah kartel dan monopoli tetapi juga soal persaingan sehat dan efisiensi, sehingga produk-produk kita bisa berkompetisi di dalam negeri maupun dunia internasional. Itu yang diharapkan dari KPPU," ujarnya saat memberikan sambutan pada syukuran Hari Jadi ke-14 KPPU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (12/6/2014) malam.
CT juga memberikan apresiasi kepada kinerja KPPU yang selama ini dianggapnya telah berhasil menyelesaikan praktek-praktek curang dalam dunia usaha, seperti di sektor usaha penerbangan, semen dan minyak goreng.
"Melihat industri penerbangan dulu, untuk terbang itu harganya mahal. Tetapi dengan dibuka persaingan usaha yang seadil-adilnya, sekarang harga tiket adu paling murah. Tapi problemnya jangan sampai adu murah, tetapi perusahaan penerbangan mati," tutur dia.
Jadi, dia menambahkan, bukan hanya menjadi persaingan, tapi juga membuat perusaahaan menjadi lebih baik dan dapat mendorong pertumbuahan ekonomi negara.
Selain itu, CT juga menyoroti soal sektor pangan, di mana para pemain komoditas masih minim. "Misalnya yang teregister itu puluhan perusahaan tetapi kepemilikannya paling hanya empat orang. Ini KPPU bisa mengawasi karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata dia.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, CT juga meminta agar KPPU dapat mengambil keputusan secara matang, namun cepat untuk memberikan kepastian usaha.
"Kalau langkah-langkahnya tidak terduga, nanti tidak akan memberikan kepastian usaha. Ada adendum hukum yang biasa dijadikan landasan bagi KPPU, yaitu lebih baik tidak menghukum orang yang salah dari pada menghukum orang yang benar," tandasnya.
(rna)