Tarif Bea Keluar Mineral Selesai Disusun

Jum'at, 20 Juni 2014 - 15:42 WIB
Tarif Bea Keluar Mineral...
Tarif Bea Keluar Mineral Selesai Disusun
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tarif bea keluar progresif (BK progresif) mineral telah selesai disusun bersama lintas sektoral.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan, BK progresif sudah selsesai disusun bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdaganngan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“PMK-nya tinggal ditandatangani Menteri Keuangan, angkanya di bawah 10%. Ini pokoknya subject to progress,” kata dia di Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Menurut Sukhyar, besaran BK progresif tergantung dari kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Diapun enggan menjelaskan secara rinci berapa tarif pengenaan BK progresif tersebut.

“Itu wewenang dari Kementerian Keuangan,” jelas Sukhyar.

Sukhyar menuturkan, Kementerian ESDM hanya berwenang menangani perkembangan pembangunan smelter. Di samping itu, Kementerian ESDM juga bertugas mengevaluasi perkembangan pembangunan smelter setiap enam bulannya.

“Kami tugasnya menguji lapangan, berapa, bagaimana progresnya,” kata dia.

Seperti diketahui, PMK tarif BK progresif merupakan revisi dari PMK No 6/PMK.011/2014 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar Barang Mineral. PMK berlaku bagi perusahaan pertambangan yang tidak membangun smelter.

Dalam PMK dinyatakan tarif bea keluar untuk tembaga sebesar 25%, sedangkan untuk komoditas mineral lainnya 20%. Kenaikan bea keluar berlaku untuk tembaga dinaikkan menjadi 35% pada semester I/2015 dan pada semester II di tahun yang sama menjadi 40%.

Sedangkan untuk komoditas mineral lainnya, pada semester I/2015 dinaikkan menjadi 30%, dan semester II/2015 sebesar 40%. Kenaikan tarif pun terjadi pada 2016 untuk seluruh komoditas mineral, yakni di semester I menjadi 50% dan pada semester II sebesar 60%.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Siapkan...
Kementerian ESDM Siapkan Aturan Pertambangan Terkait Mobil Listrik
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Keluarkan...
Kementerian ESDM Keluarkan 8 Jurus agar Pertambangan Tak Dilindas Zaman
Dirjen Minerba Lepas...
Dirjen Minerba Lepas Tim Garuda Rescue Nusantara untuk Berlaga di MERC 2025 Australia
Berita Terkini
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
15 menit yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
27 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved