BI: Lindung Nilai Bukan Kerugian Negara

Rabu, 02 Juli 2014 - 15:11 WIB
BI: Lindung Nilai Bukan...
BI: Lindung Nilai Bukan Kerugian Negara
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, bagi perusahaan yang akan melakukan lindung nilai (hedging system) tidak perlu khawatir, karena lindung nilai bukan merupakan kerugian negara.

"Bahwa kalau orang melakukan lindung nilai atau asuransi, itu adalah biaya bukan kalau nanti kontrak lindung nilai itu jatuh waktu, dan itu harga atau nilai tukar itu lebih rendah, itu dianggap sebagai kerugian," ujar dia di Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko)bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/6/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, lindung nilai itu seperti biaya dan pendapatan di asuransi, dan bukan merupakan suatu untung-rugi. Oleh sebab itu, jika pada saat jatuh waktu kontrak lindung nilai itu harganya jauh lebih rendah, maka itu dianggap sebagai pendapatan.

Begitupun sebaliknya, jika saat jatuh waktu kontrak lindung nilai itu harganya lebih tinggi maka dianggap sebagai biaya. "Nah ini yang antara pelaku, regulator dan aparat penegak hukum harus memiliki kesamaan," ujar dia.

Dia mengatakan, hal ini perlu disosialisasikan agar semua pelaku paham. Serta dari sisi auditor dan penegak hukum pun memiliki pemahaman terkait hal tersebut.

"Ketika kita di pertengahan Juni, kita berkumpul di BPK untuk mendikusikan itu (lindung nilai). Semua dari auditor dan penegak hukum hadir, dan semuanya mempunyai kesamaan pandangan yang nanti akan ditindaklanjuti dalam pertemuan di tanggal 10 Juli. Dan semuanya akan dikoordinasikan," pungkas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
16 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
53 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
3 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved