CT Berharap Renegosiasi KK Minerba Selesai September
A
A
A
JAKARTA - Kementerian bidang Perekonomian dengan beberapa kementrian ekonomi terkait, hari ini membahas mengenai perundang-undangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Salah satu dari beberapa agenda yang dibahas adalah mengenai evaluasi keberhasilan renegosiasi seluruh kontrak karya mineral dan batu bara atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) dalam rapat tersebut juga membahas seluruh kontrak karya (KK) yang jumlahnya 111 kontrak.
"Seluruh KK itu jumlah 111, yang dua sudah expired. Sehingga dari 111, itu sisa 109. Dari 109, dua itu yang termasuk dalam PKP2B memiliki masalah. Masalahnya adalah tumpang tindih masalah dengan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Kedua masalah internal pemegang saham," ujar CT usai rapat di gedung Menko Jakarta, Senin (7/7/2014).
CT menuturkan, dari 109 itu hanya 107 KK dan PKP2B yang akan masuk dalam proses renegosiasi. Dari catatan yang ada, lanjut CT, dari 107 KK dan PKP2B, 40 telah menyelesaikan renegosiasi, artinya sudah sepakat dengan pemerintah. Dalam hal ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
"Nah dari 40 yang seluruhnya sudah sepakat, tujuh masuk dalam kategori kontrak karya, 33 masuk PKP2B. Jadi total 40. Sisanya, 67 baru sepakati sebagian dari item yang ada," ujar CT.
Dalam kaitan tersebut, pihaknya sudah membahas semuanya termasuk menkeu dan kementerian lain terkait untuk memberikan guidance utuh kepada kementerian ESDM, khususnya Dirjen Minerba agar bisa menyelesaikan yang belum menyepakati paling lambat sekitar September.
"September, seluruh kontrak karya dan PKP2B itu saya harap bisa diselesaikan," pungkas CT.
Salah satu dari beberapa agenda yang dibahas adalah mengenai evaluasi keberhasilan renegosiasi seluruh kontrak karya mineral dan batu bara atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) dalam rapat tersebut juga membahas seluruh kontrak karya (KK) yang jumlahnya 111 kontrak.
"Seluruh KK itu jumlah 111, yang dua sudah expired. Sehingga dari 111, itu sisa 109. Dari 109, dua itu yang termasuk dalam PKP2B memiliki masalah. Masalahnya adalah tumpang tindih masalah dengan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Kedua masalah internal pemegang saham," ujar CT usai rapat di gedung Menko Jakarta, Senin (7/7/2014).
CT menuturkan, dari 109 itu hanya 107 KK dan PKP2B yang akan masuk dalam proses renegosiasi. Dari catatan yang ada, lanjut CT, dari 107 KK dan PKP2B, 40 telah menyelesaikan renegosiasi, artinya sudah sepakat dengan pemerintah. Dalam hal ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
"Nah dari 40 yang seluruhnya sudah sepakat, tujuh masuk dalam kategori kontrak karya, 33 masuk PKP2B. Jadi total 40. Sisanya, 67 baru sepakati sebagian dari item yang ada," ujar CT.
Dalam kaitan tersebut, pihaknya sudah membahas semuanya termasuk menkeu dan kementerian lain terkait untuk memberikan guidance utuh kepada kementerian ESDM, khususnya Dirjen Minerba agar bisa menyelesaikan yang belum menyepakati paling lambat sekitar September.
"September, seluruh kontrak karya dan PKP2B itu saya harap bisa diselesaikan," pungkas CT.
(izz)