Menkeu: Pembahasan APBN 2015 Baru Seputar Gaji

Senin, 04 Agustus 2014 - 14:38 WIB
Menkeu: Pembahasan APBN 2015 Baru Seputar Gaji
Menkeu: Pembahasan APBN 2015 Baru Seputar Gaji
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengungkapkan, pemerintahan yang akan datang tidak perlu khawatir karena tidak ikut dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015.

Saat ini, pembahasan APBN 2015 yang dilakukan pihaknya baru seputar gaji untuk kementerian dan lembaga (K/L), serta biaya operasionalnya.

"Tetapi yang ingin saya sampaikan intinya pemerintah baru enggak perlu terlalu khawatir. Kenapa? Karena APBN 2015 yang dibahas ini hanya gaji kementerian/lembaga, biaya operasionalnya. Tidak ada program baru," ujarnya usai acara Halal Bihalal di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Chatib menjelaskan, pemerintahan baru masih memiliki ruang untuk membentuk program yang akan dicanangkannya dalam 5 tahun ke depan. Biasanya pemerintahan baru akan mengubah APBN sekitar awal tahun.

"Pemerintahan baru biasanya selalu mengubah APBN sekitar awal tahun. Ada ruang di awal Januari atau akhir Januari. Mereka bisa datang dengan program baru. Sebab itu, saya tidak berani memasukkan inisiatif baru," katanya.

Menkeu menegaskan, secara keseluruhan APBN 2015 sepenuhnya kewenangan pemerintahan baru. Hal yang ditunggu saat ini hanyalah persoalan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Persoalannya itu begini, kita kan harus tunggu MK. KPU sudah menyatakan presiden terpilih Pak Jokowi. Tetapi ada gugatan ke MK sehingga secara ofisial kita harus nunggu keputusan MK. Jadi, persoalnnya adalah soal waktu," tandas Chatib.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6936 seconds (0.1#10.140)