Menpera Minta REI Serahkan Daftar Pengembang Nakal

Senin, 04 Agustus 2014 - 14:43 WIB
Menpera Minta REI Serahkan...
Menpera Minta REI Serahkan Daftar Pengembang Nakal
A A A
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meminta asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) untuk menyerahkan daftar pengembang yang belum menerapkan pembangunan rumah dengan pola hunian berimbang.

Pasalnya, hingga saat ini pihak Kemenpera masih belum melihat aksi para pengembang untuk mendorong pembangunan rumah dengan pola hunian berimbang sehingga kebutuhan rumah sederhana untuk masyarakat dikhawatirkan akan terus meningkat karena ketiadaan pasokan rumah murah.

"Kami (Kemenpera-red) minta REI untuk segera menyerahkan daftar anggota khususnya para pengembang yang belum membangun rumah murah untuk masyarakat dengan pola hunian berimbang," ujar Djan dalam rilisnya, Senin (4/8/2014).

Permintaannya kepada REI tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan laporan pengembang yang tidak melaksanakan hunian berimbang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian pada bulan Juni lalu.

Pada waktu itu, Menpera telah menghadap ke Kejaksaan dan Kepolisian dengan melaporkan 60 pengembang di wilayah Jabodetabek yang tidak melaksanakan hunian berimbang agar dilakukan pengusutan dan penindakan lebih jauh.

Djan mengatakan, di dalam Undang-undang No 1 / 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tercantum dengan jelas bahwa pengembang yang membangun rumah mewah harus membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana aturan hunian berimbang dengan pola 1:2:3 yakni pembangunan satu rumah mewah harus diikuti dengan pembangunan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.

"Dulu kami telah melaporkan pengembang di Jabodetabek yang belum melaksanakan pembangunan rumah dengan pola hunian berimbang. Tidak tertutup kemungkinan pengembang di daerah lain bisa dilaporkan jika mereka tidak mentaati peraturan yang berlaku," tandasnya.

Hingga saat ini, dirinya juga belum melihat secara jelas aksi para pengembang di lapangan untuk melaksanakan pola hunian berimbang tersebut. Oleh karena itu, saya menilai REI perlu melakukan pendataan terhadap para pengembang yang menjadi anggotanya agar diketahui secara jelas para pengembang mana saja yang memang belum melaksanakan kewajibannya untuk membangun rumah sederhana

Selain itu, adanya data pengembang yang belum melaksanakan pola hunian berimbang juga bisa menjadi landasan bagi Menteri Perumahan Rakyat selanjutnya untuk membuat program serta kebijakan apabila dirinya telah selesai menjalankan tugasnya di Kabinet Indonesia Bersatu II.

"Pola hunian berimbang yang dilaksanakan oleh pengembang tidak harus rumah tapak tapi juga bisa dengan membangun Rumah susun minimal dua lantai. Apalagi ke depan Kemenpera hanya akan memberikan bantuan pembiayaan perumahan dengan KPR FLPP untuk Rusun saja," imbuhnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penjualan Properti Menurun,...
Penjualan Properti Menurun, Tapi Rumah di Bawah Rp1,5 M Masih Laku Keras
Kementerian Perumahan...
Kementerian Perumahan Mulai Bekerja, REI Ungkap Apa Prioritas Utama
REI Dukung Pemerintah...
REI Dukung Pemerintah Pulihkan Real Estate
Sunrise Koridor Timur,...
Sunrise Koridor Timur, Rolling Hills Hadirkan Perumahan Karya Arsitek Kelas Dunia
Mau Dibawa Kemana Tapera?
Mau Dibawa Kemana Tapera?
Food Estate di Kalteng,...
Food Estate di Kalteng, Menteri Basuki Utamakan Pembangunan Irigasi
Berita Terkini
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
31 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
43 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
57 menit yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
1 jam yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved