Datangi Kemenkeu, Pegawai Merpati Tuntut Gaji

Rabu, 13 Agustus 2014 - 13:37 WIB
Datangi Kemenkeu, Pegawai...
Datangi Kemenkeu, Pegawai Merpati Tuntut Gaji
A A A
JAKARTA - Seluruh pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang terdiri dari pilot dan pramugari hari ini menggelar audiensi dan aksi damai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuntut tunggakan pembayaran gaji yang tidak dibayarkan selama dua tahun.

Salah satu pramugari MNA, Ai mengatakan dia bersama teman-temannya berharap agar manajemen dan perseroan membayarkan tunggakan gaji dan tunjangan hari raya (THR) selama dua tahun.

"Untuk menuntut gaji, THR dua tahun dari 2013, dua kali Lebaran. Penjelasan 50 juta kurang lebih," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8/2014).

Dia mengatakan, meski nantinya MNA ditutup, dirinya tetap menginginkan agar adanya pesangon berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Belum tunggu kejelasan, harus jelas BUMN. Kalau tutup asal ada pesangon," katanya.

Seperti diketahui, saat ini ratusan orang karyawan PT Merpati Nusantara Airlanes mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggelar audiensi dan aksi damai untuk meminta pemerintah membantu mereka yang belum menerima gaji.

Berikut tuntutan aksi damai karyawan PT Merpati yang dikhusukan kepada Presiden SBY, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Menteri Keuangan Chatib Basri:

1. Kementerian BUMN dan Kemenkeu harus segera membayar hak-hak normatif meliputi gaji, UMTL, THR karyawan Merpati selama delapan bulan lebih dalam waktu yang sesegera mungkin.

2. Kementerian BUMN dan Kemenkeu harus segera mempercepata program restrukturisasi dan revitalisasi Merpati secara menyeluruh, konsisten dan berkelanjutan. Sehingga perusahaan dapat kembali menerbangi wilayah terpencil dengan harga yang sangat terjangkau masyarakat.

3. Kementerian BUMN, dan Kemenkeu harus segera menentukan nasib masa depan Merpati dan karyawannya, apakah tetap sebagai karyawan Merpati yang harus dibayarkan gajinya atau karyaman Merpati di-PHK dengan diberi pesangon yang layak ditambah kompensasi kerugian selama delapan bulan tidak digaji.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap Alasan Pembubaran Merpati Airlines
Bangkrut, Merpati Airlines...
Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Intip Sejarah Merpati...
Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Jokowi Resmi Bubarkan...
Jokowi Resmi Bubarkan Merpati Airlines, Segini Pesangon Eks Karyawan
PP Diteken Jokowi, Maskapai...
PP Diteken Jokowi, Maskapai Merpati Nusantara Airlines Resmi Bubar
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
8 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved