Sambangi Kemenkeu, Pegawai Merpati Dapat Fakta Baru
A
A
A
JAKARTA - Seluruh karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang terdiri dari pilot dan pramugari mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melaksanakan audiensi serta aksi damai terkait pelunasan gaji yang tak kunjung dituntaskan.
Para pegawai yang sudah berdatangan sejak pukul 10.00 hari ini, akhirnya dipertemukan oleh beberapa pejabat di lingkungan Kemenkeu. Di antaranya Kepala Biro Layanan Informasi Sekretaris Jenderal, Direktur Sistem Manajemen Investasi, serta Humas Hukum Kemenkeu.
Kordinator Aksi Demo Damai Purwanto menuturkan, pertemuan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB ini, pihaknya menemukan fakta baru bahwa ternyata Kementerian BUMN baru meluncurkan surat terkait restrukturisasi Merpati yang non cash yaitu debt swept equity.
Sementara, untuk pembayaran gaji karyawan belum diajukan Kementerian yang dinaungi Dahlan Iskan ini.
"Hasilnya dari pertemuan hari ini, Kementerian BUMN baru meluncurkan surat terkait restrukturisasi Merpati yang non cash yaitu debt swept equity. Artinya konversi utang pemerintah dan BUMN," paparnya di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Dia mengatakan, solusi hak normatif pegawai yang terdiri dari gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) dan utang pegawai lainnya, Kemenkeu belum menerima surat tersebut. Sebab itu, pasukannya akan kembali mendatangi Kementerian BUMN besok untuk menanyakan hal tersebut.
"Diharapkan kami akan menanyakan kembali kepada BUMN besok pagi atas terkait pengajuan hak normatif dan kami mendesak Menteri BUMN segera luncurkan surat ke Kemenkeu terkait penyelesaian hak kita," pungkas Purwanto.
(Baca: Datangi Kemenkeu, Pegawai Merpati Tuntut Gaji)
Para pegawai yang sudah berdatangan sejak pukul 10.00 hari ini, akhirnya dipertemukan oleh beberapa pejabat di lingkungan Kemenkeu. Di antaranya Kepala Biro Layanan Informasi Sekretaris Jenderal, Direktur Sistem Manajemen Investasi, serta Humas Hukum Kemenkeu.
Kordinator Aksi Demo Damai Purwanto menuturkan, pertemuan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB ini, pihaknya menemukan fakta baru bahwa ternyata Kementerian BUMN baru meluncurkan surat terkait restrukturisasi Merpati yang non cash yaitu debt swept equity.
Sementara, untuk pembayaran gaji karyawan belum diajukan Kementerian yang dinaungi Dahlan Iskan ini.
"Hasilnya dari pertemuan hari ini, Kementerian BUMN baru meluncurkan surat terkait restrukturisasi Merpati yang non cash yaitu debt swept equity. Artinya konversi utang pemerintah dan BUMN," paparnya di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Dia mengatakan, solusi hak normatif pegawai yang terdiri dari gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) dan utang pegawai lainnya, Kemenkeu belum menerima surat tersebut. Sebab itu, pasukannya akan kembali mendatangi Kementerian BUMN besok untuk menanyakan hal tersebut.
"Diharapkan kami akan menanyakan kembali kepada BUMN besok pagi atas terkait pengajuan hak normatif dan kami mendesak Menteri BUMN segera luncurkan surat ke Kemenkeu terkait penyelesaian hak kita," pungkas Purwanto.
(Baca: Datangi Kemenkeu, Pegawai Merpati Tuntut Gaji)
(izz)