DPR Pertanyakan Kinerja Enam Kerangka Kerja Kemenpera

Rabu, 27 Agustus 2014 - 14:18 WIB
DPR Pertanyakan Kinerja Enam Kerangka Kerja Kemenpera
DPR Pertanyakan Kinerja Enam Kerangka Kerja Kemenpera
A A A
JAKARTA - Komisi V DPR RI mempertanyakan, sejauh mana penerapan kinerja dari enam kerangka kerja Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Anggota Komisi V DPR RI, Yoseph Umar Hadi meminta pemerintah dalam ini Kementerian Perumahan Rakyat untuk menyamakan pandangan terkait kinerjanya ke depan.

"Kami ingin bertanya bagaimana Kementerian Perumahan Rakyat ke depan dan kami menunggu pemerintah menyamakan pandangan," kata Yoseph dalam rapat kerja (raker) antara Kemenpera dan Komisi V DPR RI dengan agenda Pembahasan RKA K/L mitra kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN TA 2015, Rabu (27/8/2014).

Lebih jauh lagi, Yoseph mengatakan bahwa Kemenpera dihidupkan kembali pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan enam kerangka kerjanya. Enam hal yang menjadi kerangka kerja Kemenpera yaitu, mengatasi backlog, penyediaan rumah layak huni, mengatasi kawasan kumuh, meningkatkan daya beli masyarakat, penyediaan tanah, dan kemitraan.

Dia berharap Kemenpera diberdayakan lagi sebagai ujung tombak perumahan rakyat. "Dari enam hal yang menjadi kerangka kerja kemenpera, jadi sampai dimanakah posisi kita?" terang Yoseph.

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, yang hadir dalam rapat dimaksud mengatakan bahwa dirinya telah bersungguh–sungguh melaksanakan program kerjanya, salah satunya dengan meningkatkan anggaran Kemenpera.

"Di masa awal pemerintahan, saya telah berhasil meningkatkan anggaran dari Rp900 miliar menjadi Rp4 triliun. Hal ini dikarenakan juga dukungan dari Komisi V DPR RI," ucap Djan.

Dia juga mengatakan bahwa Kemenpera telah berhasil mencapai target pembangunan rusunawa khususnya untuk Pondok Pesantren (Ponpes) yang mencapai sekitar 64%, rusunawa pekerja 6%, anggota polri 7%, mahasiswa 13% dan TNI 10%.

Di dalam Rapat Kerja dimaksud telah disepakati beberapa poin penting yaitu, Komisi V DPR RI mendesak Kemenpera untuk meningkatkan kinerjanya sehingga target pencapaian yang direncanakan dapat terealisasi secara optimal.

Selain itu, Komisi V juga akan memperjuangkan kenaikan pagu anggaran untuk program–program prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran di Badang Anggaran DPR RI.

Ada pun Pagu RAPBN TA 2015 Kemenpera sebesar Rp9,7 triliun, sementara pagu kebutuhan Rp32,5 triliun. Oleh karena itu terdapat kekurangan sebesar Rp22,8 tiliun.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6009 seconds (0.1#10.140)