Ini Kesepakatan Asumsi Makro Sektor Energi 2015
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR meneyepakati asumsi dasar migas dan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan menyebutkan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa Indonesia crude price (ICP) ditetapkan sebesar USD105 per barel.
Angka tersebut tidak berubah dari usulan yang diajukan pemerintah sebelumnya.
Sementara untuk lifting minyak bumi, keduanya menyepakati angka 900 ribu barel per hari, dari usulan pemerintah yang sebelumnya sebesar 845 ribu barel per hari.
"Minyak bumi ditetapkan sebesar 900 ribu barel per hari dari usulannya sebesar 845 ribu barel per hari. Lifting gas bumi 1.248 barel per hari, jadi lifting migasnya 2,148 juta barel per hari," katanya di DPR, Senin (15/9/2014).
Menurutnya, volume Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang sebelumnya diusulkan pemerintah sebesar 48 juta Kiloliter (kl), diputuskan menjadi sebesar 46 juta sampai 47 juta kl.
Untuk subsidi bahan bakar nabati (BBN) dari biodiesel, pemerintah dan DPR sepakat bahwa subsidinya sebesar Rp1.500 per liter. Sedangkan untuk bioethanol sebesar Rp2.000 per liter.
"Untuk subsidi LGV angkanya sama dengan usulan pemerintah yaitu Rp1.500 per liter. Dan alpha BBM bersubsidi Sama dengan formula di APBN-P 2013," jelasnya.
Dia menuturkan, untuk subsidi kelistrikan belum dapat disepakati lantaran masih perlu pembahasan mendalam. Karena itu, subsidi kelistrikan akan dibahas secara terpisah.
"Subsidi listrik belum disepakati dan dibahas terpisah," pungkas Milton.
Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan menyebutkan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa Indonesia crude price (ICP) ditetapkan sebesar USD105 per barel.
Angka tersebut tidak berubah dari usulan yang diajukan pemerintah sebelumnya.
Sementara untuk lifting minyak bumi, keduanya menyepakati angka 900 ribu barel per hari, dari usulan pemerintah yang sebelumnya sebesar 845 ribu barel per hari.
"Minyak bumi ditetapkan sebesar 900 ribu barel per hari dari usulannya sebesar 845 ribu barel per hari. Lifting gas bumi 1.248 barel per hari, jadi lifting migasnya 2,148 juta barel per hari," katanya di DPR, Senin (15/9/2014).
Menurutnya, volume Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang sebelumnya diusulkan pemerintah sebesar 48 juta Kiloliter (kl), diputuskan menjadi sebesar 46 juta sampai 47 juta kl.
Untuk subsidi bahan bakar nabati (BBN) dari biodiesel, pemerintah dan DPR sepakat bahwa subsidinya sebesar Rp1.500 per liter. Sedangkan untuk bioethanol sebesar Rp2.000 per liter.
"Untuk subsidi LGV angkanya sama dengan usulan pemerintah yaitu Rp1.500 per liter. Dan alpha BBM bersubsidi Sama dengan formula di APBN-P 2013," jelasnya.
Dia menuturkan, untuk subsidi kelistrikan belum dapat disepakati lantaran masih perlu pembahasan mendalam. Karena itu, subsidi kelistrikan akan dibahas secara terpisah.
"Subsidi listrik belum disepakati dan dibahas terpisah," pungkas Milton.
(izz)