Suspensi Dibuka, Saham GTBO Melemah

Senin, 22 September 2014 - 10:50 WIB
Suspensi Dibuka, Saham GTBO Melemah
Suspensi Dibuka, Saham GTBO Melemah
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO).

"Suspensi atas perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (22/9/2014).

Pasca pencabutan sanksi, harga saham emiten tambang batu bara itu stagnan. Namun, posisi tersebut tak bertahan lama karena sekitar pukul 10.30 WIB, harga saham perseroan terkoreksi 65 poin atau 10% ke level Rp585 per lembar.

Sekedar informasi, BEI telah melakukan suspensi pada saham GTBO pada 21 Agustus 2014 karena meningkatnya harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp450 atau 225% dari harga penutupan Rp200 pada 7 Agustus menjadi Rp650 pada 20 Agustus 2014.

Padahal BEI pada 18 Agustus 2014 juga telah melakukan suspensi pada saham GTBO karena alasan yang sama. Namun, Bursa mencabut suspensi tersebut sehari setelahnya atau pada 19 Agustus 2014.

(Baca: BEI Suspensi Saham GTBO dan TMAS)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5735 seconds (0.1#10.140)