Defisit Anggaran Negara 2015 di Angka Rp225 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi defisit anggaran pada 2015 sebesar 2,01% atau di angka Rp224 triliun.
Namun, angka-angka tersebut masih dapat berubah karena akan ada pembahasan lanjutan.
Mereka yang terlibat rapat kerja ini pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Banggar DPR. Ketiganya menyetujui postur sementara terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 tentang pendapatan negara.
"Dengan ini dapat disetujui postur sementara RAPBN 2015 ya. Setelah rapat ini selesai, untuk selanjutnya akan ada rapat panja belanja yang nanti akan kita bahas hasilnya," ujar Ketua Banggar DPR RI, Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014) malam.
Dalam kesempatan iti, rapat badan anggaran telah menyetujui pendapatan negara 2015 dengan besaran Rp1.793,6 triliun. Untuk pendapatan dalam negeri jumlahnya Rp1.790,3 triliun, yang kesemuanya terdiri dari sektor pajak Rp1.380 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp410,3 trilun dan hibah Rp3,3 triliun
Sementara anggaran belanja negara, hasil sementara berada di posisi Rp2.017,6 triliun. Angka ini terperinci untuk belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp601,1 triliun, non kementerian atau lembaga sekira Rp769,5 triliun, dan transfer ke daerah Rp647,9 triliun.
Namun, angka-angka tersebut masih dapat berubah karena akan ada pembahasan lanjutan.
Mereka yang terlibat rapat kerja ini pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Banggar DPR. Ketiganya menyetujui postur sementara terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 tentang pendapatan negara.
"Dengan ini dapat disetujui postur sementara RAPBN 2015 ya. Setelah rapat ini selesai, untuk selanjutnya akan ada rapat panja belanja yang nanti akan kita bahas hasilnya," ujar Ketua Banggar DPR RI, Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014) malam.
Dalam kesempatan iti, rapat badan anggaran telah menyetujui pendapatan negara 2015 dengan besaran Rp1.793,6 triliun. Untuk pendapatan dalam negeri jumlahnya Rp1.790,3 triliun, yang kesemuanya terdiri dari sektor pajak Rp1.380 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp410,3 trilun dan hibah Rp3,3 triliun
Sementara anggaran belanja negara, hasil sementara berada di posisi Rp2.017,6 triliun. Angka ini terperinci untuk belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp601,1 triliun, non kementerian atau lembaga sekira Rp769,5 triliun, dan transfer ke daerah Rp647,9 triliun.
(dmd)