'Begadang' RUU Pilkada, Rapat RAPBN 2015 Diskors

Jum'at, 26 September 2014 - 18:44 WIB
Begadang RUU Pilkada, Rapat RAPBN 2015 Diskors
'Begadang' RUU Pilkada, Rapat RAPBN 2015 Diskors
A A A
JAKARTA - Rapat Tim Perumusan (Timus) untuk membahas draft RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 antara pemerintah dan DPR akhirnya diskors.

Penundaan ini dilakukan lantaran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR 'kesiangan' akibat begadang membahas RUU Pilkada yang sudah disahkan menjadi UU Pilkada tadi malam.

Berdasarkan pantauan Sindonews, rapat ini dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB, namun pukul 18.00 WIB akhirnya rapat dibuka dan sekaligus rapat diskors menjadi besok.

"Karena ada juga rapat paripurna yang belum selesai, jadi rapat diskors besok pagi pukul 10.00 WIB. Kita juga capek menunggu. Semalam kita juga sampai subuh bahas RUU Pilkada, walaupun kami walk out," ucap Wakil Ketua Banggar DPR Djoko Udijanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, sedianya rapat ini akan membahas mengenai draft RUU RAPBN 2015 yang akan disahkan menjadi UU APBN 2015 pada rapat paripurna pada Senin (29/9/2014).

"Sandingan RUU APBN 2015, lima batang tubuh yang dibahas," ucap dia.

Sementara, Sekjen Kemenekeu Ki Agus Badaruddin mengatakan, dalam rapat ini membahas draft UU RAPBN 2015.

"Ini bentuk fisik ya ini. Ada bahas masalah subsidi BBM juga. Hal-hal asumsi segala macam itu dalam postur sudah diketuk dalam rapat panja kemarin. Panja A, panja B. Sekarang ini panja draft UU APBN. Nanti hari Minggu akan disahkan pada raker bersama menteri dan gubernur BI. Senin akan paripurna, jadi tidak akan ada yang terlambat," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5973 seconds (0.1#10.140)