Suspensi Dicabut, Saham Borneo Terkoreksi

Senin, 29 September 2014 - 11:02 WIB
Suspensi Dicabut, Saham Borneo Terkoreksi
Suspensi Dicabut, Saham Borneo Terkoreksi
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN).

"Bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek BORN di pasar reguler dan tunai terhitung sejak sesi I hari ini," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (29/9/2014).

Dengan demikian, dia menambahkan, efek perseroan bisa diperdagangkan di seluruh pasar mulai perdagangan pagi ini.

Pada awal perdagangan setelah pencabutan suspensi, harga saham perusahaan tambang ini sempat naik 3 poin menjadi Rp100 dari sebelumnya Rp97 per lembar. Namun, pada pukul 11.00 WIB, harga saham BORN terkoreksi 24 poin atau 24,74% menjadi Rp73 per lembar.

Sekedar informasi, BEI pada akhir Juni lalu melakukan suspensi terhadap lima emiten lantaran terlambat menyampaikan laporan keuangan maupun denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

BORN disuspensi lantaran belum menyampaikan laporan kuangan 2013, sehingga Bursa melakukan suspensi perdagangan efek BORN di pasar reguler dan tunai sejak hari itu.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6508 seconds (0.1#10.140)