Sidang Paripurna Pembahasan APBN 2015 'Molor' Lagi

Senin, 29 September 2014 - 15:04 WIB
Sidang Paripurna Pembahasan...
Sidang Paripurna Pembahasan APBN 2015 'Molor' Lagi
A A A
JAKARTA - Rapat Sidang Paripurna DPR RI terkait pembahasan RAPBN 2015 kembali molor. Sidang Paripurna yang tadinya dijadwalkan pukul 10.00 ini sempat diundur sekitar pukul 13.00. Namun kenyataannya, hingga pukul 14.30, rapat belum juga dimulai.

Berdasarkan pantauan Sindonews di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014), nampak beberapa anggota dari beberapa fraksi di DPR sudah memadati ruang rapat sidang paripurna gedung Nusantara 2.

Rapat hari ini rencananya akan membahas mengenai Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sehingga menjadi UU APBN 2015 yang akan menjadi acuan untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dalam sidang paripurna ini, dari pemerintah akan diwakili oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Chatib Basri.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Bank Indonesia semalam telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 di tingkat pertama. Draft tersebut nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna RUU APBN 2015, hari ini untuk segera diundangkan.

Menteri Keuangan Chatib Basri menyampaikan ucapan terima kasihnya atas telah disepakatinya pembahasan tingkat I RUU APBN 2015 untuk dilanjutkan di pembahasan tingkat II.

Rapat Banggar sendiri semalam dimulai pukul 17.00 dan baru berakhir pada pukul 22.30 WIB. "Mengingat rapat terakhir pemerintah periode 2009-2014 kami sampaikan terima kasih kepada bapak-ibu atas kerja sama selama ini," ucap Chatib semalam.

Draft APBN 2015 yang akan dibawa ke Sidang Paripurna RUU APBN 2015 hari ini antara lain untuk dilakukan pengesahan pertumbuhan ekonomi 5,8%, inflasi 4,4%, nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp11.900 per USD, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6%, ICP USD105 per barel, lifting minyak bumi 900 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.248 ribu setara barel minyak per hari, penerimaan migas Rp312,97 triliun, PNBP Migas Rp13,99 triliun dan cost recovery USD16 miliar, pendapatan Mineral dan Batu Bara Rp24,599 triliun dan PNBP mineral dan batu bara Rp16,06 triliun.

Sementara untuk subsidi energi dianggarkan sebesar Rp344,7 triliun yang terdiri dari subsidi BBM, BBN, LPG, dan LGV ditetapkan Rp276,01 triliun dan subsidi listrik Rp68,68 triliun.

Defisit anggaran 2,21% terhadap PDB atau sebesar Rp245,8 triliun. Pembiayaan anggaran yang ditetapkan untuk menutup defisit 2015 sebesar Rp245,89 triliun berasal dari pembiayaan utang Rp254,8 triliun dan pembiayaan non utang sebesar Rp8,961 triliun.

Sedangkan target dividen BUMN dalam draft tersebut disebutkan sebesar Rp44 triliun, yaitu Pertamina Rp10,24 triliun, PLN Rp2.813 triliun, non Pertamina dan PLN Rp30,9 triliun.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0788 seconds (0.1#10.140)