Substansi RAPBN 2015 dalam Sidang Paripurna

Senin, 29 September 2014 - 16:38 WIB
Substansi RAPBN 2015 dalam Sidang Paripurna
Substansi RAPBN 2015 dalam Sidang Paripurna
A A A
JAKARTA - Dalam pembacaan pidatonya di sidang paripurna DPR RI hari ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menyakini beberapa substansi dalam RAPBN 2015.

Substansi tersebut antara lain, anggaran bersifat baseline, tingkat defisit yang lebih rendah dan mempersiapkan antisipasi fiskal untuk kebijakan baru dapat memberikan ruang fiskal yang cukup dan memfasilitasi proses transisi dengan lebih baik.

Kemudian, membacakan asumsi makro RAPBN 2015, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,8%, inflasi 4,4%, dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,0%.

"Selain itu, ada asumsi lainnya yang disepakati. Antara lain nilai tukar rupiah sebesar Rp11.900 per dolar AS, harga ICP minyak USD105 per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari serta lifting gas 1.248 ribu barel per hari setara minyak," tuturnya di ruang Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Sementara, kuota BBM bersubsidi untuk 2015 disepakati sebesar 46 juta kiloliter dan biaya cost recovery ditetapkan mencapai USD16 miliar.

Dari asumsi tersebut, ungkapnya, pendapatan negara disepakati sebesar Rp1.793,6 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.039,5 triliun.

Lalu, defisit anggaran mencapai Rp245,9 triliun atau 2,21 % terhadap PDB.

"Penurunan defisit anggaran memberikan sinyal positif bagi masyarakat, para pemangku kepentingan dan pelaku usaha, baik di dalam maupun luar negeri untuk penetapan APBN 2015 yang lebih sustainable," pungkasnya.

Pendapatan negara tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan dalam negeri Rp1.790,3 triliun, yaitu penerimaan perpajakan Rp1.380 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp410,3 triliun serta hibah Rp3,3 triliun

"Sementara itu, belanja negara sebesar Rp2.039,5 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.392,4 triliun dan dana transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp647 triliun," ujar dia.

Belanja pemerintah pusat sendiri, terdiri atas belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp601,1 triliun dan belanja non Kementerian Lembaga dengan besaran Rp791,4 triliun.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5535 seconds (0.1#10.140)