Pefindo Pertahankan Peringkat AA- untuk PJAA

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 15:44 WIB
Pefindo Pertahankan Peringkat AA- untuk PJAA
Pefindo Pertahankan Peringkat AA- untuk PJAA
A A A
JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mempertahankan peringkat idAA- untuk PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), dengan prospek stabil. Obligasi II/2012 seri A dan B milik perseroan juga mendapatkan peringkat serupa.

Analis Pefindo Rian Abdi Gunawan mengatakan, peringkat yang diberikan mencerminkan posisi pasar perusahaan yang kuat di industri rekreasi, dan aliran pendapatan perusahaan yang stabil.

"Selain itu, proteksi arus kas dan tingkat likuiditas yang kuat," kata dia dalam rilisnya, Jumat (10/10/2014).

Kendati demikian, peringkat itu dibatasi kebutuhan investasi yang terus menerus untuk pengembangan produk rekreasi dan ketergantungan pada proses reklamasi untuk ekspansi bisnis lebih lanjut.

PJAA merupakan pemilik dan pengelola Taman Impian Jaya Ancol. Selain itu, PJAA juga memiliki bisnis pengembangan properti yang terkonsentrasi di daerah Ancol, Jakarta Utara.

Pada saat yang sama, Pefindo juga menegaskan peringkat idAAA untuk Sertifikat Efek Beragun Aset (EBA) Kelas A, yang diterbitkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA Danareksa BTN II-KPR BTN senilai Rp277,3 miliar dari nilai keseluruhan kumpulan aset sebesar Rp335,8 miliar per 31 Agustus 2014.

Analis Pefindo lainnya, Hendra Utomo mengatakan, peringkat itu mencerminkan profil aset yang sangat baik, profil yang kuat dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) selaku penyedia jasa, dan adanya penguat kredit dalam bentuk EBA Kelas B, serta cadangan likuiditas dari PT Sarana Multigriya Finansial.

"Namun, peringkat itu sedikit dibatasi oleh adanya ketidakpastian dalam pemulihan jaminan," ujarnya.

Pada 2011, BBTN selaku kreditur awal menjual 19.810 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam satu portofolio kepada KIK, yang dibentuk PT Danareksa Investment Management (DIM) sebagai manajer investasi dan Bank Mandiri sebagai bank kustodian, yang kemudian menerbitkan EBA.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7173 seconds (0.1#10.140)