ESDM-Vale Besok Teken Amandemen Kontrak Pertambangan

Kamis, 16 Oktober 2014 - 21:02 WIB
ESDM-Vale Besok Teken...
ESDM-Vale Besok Teken Amandemen Kontrak Pertambangan
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Vale Indonesia Tbk akan menandatangani amandemen kontrak pertambangan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan, penandatangan amandemen kontrak pertambangan akan dilakukan esok hari di Kementerian ESDM. Rencananya Vale menjadi satu-satunya pemegang kontrak karya yang amandemen kontraknya ditandatangani di akhir pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sukhyar mengatakan, penyusunan draft amandemen itu telah melalui proses panjang dan akhirnya disepakati kedua belah pihak. "Penandatangan amandemennya besok Jumat. Pak Chairul Tanjung (Menteri ESDM Ad Interim) yang tandatangan," kata Sukhyar di Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Dia menuturkan, penyusunan draft amandemen kontrak bukanlah hal mudah. Lantaran, lanjut dia, amandemen tersebut berisi secara rinci terkait kesepakatan enam poin renegosiasi kontrak karya (KK).

Adapun keenam poin tersebut di antaranya mengenai pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (smelter), pengurangan luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan Khusus (IUPK), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, besaran divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Lebih lanjut Sukhyar mengatakan, dengan penandatanganan itu, maka amandemen Vale akan menjadi tolak ukur bagi penyusunan draft amandemen perusahaan pertambangan yang lain. "Kalau ini selesai maka yang lainnya akan mengikuti," tutup Sukhyar.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Respons Freeport Indonesia...
Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
Kecelakaan Tambang Emas...
Kecelakaan Tambang Emas di Zimbabwe, 13 Penambang Tewas dan 34 Orang Masih Terjebak
Freeport Minta Perpanjangan...
Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
2 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
2 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
2 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
3 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
3 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved