Bali Perjuangkan Penurunan Pajak Koperasi dan UMKM

Kamis, 13 November 2014 - 16:51 WIB
Bali Perjuangkan Penurunan...
Bali Perjuangkan Penurunan Pajak Koperasi dan UMKM
A A A
DENPASAR - Melalui senator yang tergabung dalam Komite IV DPD RI, Bali memperjuangkan agar aturan pengenaan pajak bagi koperasi dan UMKM sebesar 1% dapat ditinjau kembali.

Pajak sebesar itu dinilai cukup memberatkan dan dikhawatrikan dapat menghambat pertumbuhan koperasi dan UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Dewa Nyoman Patra mengatakan, aspirasi terkait beban pajak selalu mengemuka manakala pihaknya turun melakukan pembinaan.

"Hitungan pajak 1% dari penghasilan bruto dirasa sangat membebani karena lembaga ekonomi juga harus membayar honor pegawai dan biaya operasional," katanya di Denpasar, Kamis (13/11/2014).

Patra mengusulkan agar dasar pengenaan pajak dihitung dari penghasilan bersih. Selain itu keringanan pengenaan pajak juga diberikan bagi UMKM agar perkembangannya lebih optimal.

"Saat ini, Bali memiliki 4.715 koperasi yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 78% dalam kondisi sehat dan berkembang sangat baik. Sehingga pada 2012 Bali ditetapkan sebagai provinsi koperasi," ujarnya.

Dia berharap, ke depan pemerintah memberi perhatian bagi keberadaan lembaga ekonomi mikro ini, khususnya dari penerapan peraturan.

Selain aspirasi terkait pajak koperasi, persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengemuka dalam pertemuan ini.

Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali I Made Santa mengungkapkan, DAK yang seyogyanya dapat mempercepat pembangunan di daerah tak dapat terealisasi optimal.

Hal tersebut dikarenakan terkendala lambannya Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak). Pada 2014, Bali menerima DAK Rp41 miliar, namun hingga triwulan III, realisasinya baru 30%.

Ironisnya, 99% dana tersebut untuk sektor penting yaitu pendidikan. Lebih jauh Made Santa mengungkap, Juklak dan Juknis dari pusat baru turun pada pertengahan tahun, sehingga menjadi hambatan bagi jajarannya dalam merealisasikan dana itu.

Untuk itu, dia berharap persoalan ini mendapat perhatian dari jajaran DPD. Dalam kesempatan itu, Santa juga mempertanyakan jatah Dana Insentif Daerah (DID) yang dianggarkan pada 2015.

Tahun depan, Bali dialokasikan mendapat DID sebesar Rp 3 miliar. Untuk tingkat kabupaten/kota, Tabanan dianggarkan sebesar Rp 17 miliar dan Rp24 miliar untuk Kota Denpasar. Santa mempertanyakan dasar perhitungan pemberian dana ini.

"Apa yang menjadi unsur menonjol dalam perhitungan DID, apa capaian WTP atau komponen lainnya," ujarnya.

Karena, lanjut Santa, ada daerah yang memperoleh DID hingga mencapai Rp40 miliar. Dia juga kembali berharap agar DPD RI dapat memperjuangkan dana perimbangan Bali dari sektor pariwisata mengingat besarnya sosial cost yang dikeluarkan.

Menyikapi aspirasi yang berkembang, anggota Komite IV DPD RI Dapil Bali AA Ngurah Oka Ratmadi berjanji memperjuangkan penurunan pajak yang dibebankan pada koperasi dan UMKM.

Bahkan, pria yang akrab disapa Cok Rat ini bersedia memfasilitasi Kadis Koperasi dan UMKM untuk bertemu dengan Menteri Koperasi dan UMKM di Jakarta.

Ketua Komite IV DPD RI Cholid Mahmud menegaskan keberpihakannya pada perkembangan koperasi dan UMKM di daerah. "Kita akan rangkum berbagai aspirasi yang berkembang untuk dikoordinasikan dengan lembaga terkait," tutupnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5433 seconds (0.1#10.140)