Franky Sibarani Diminta Babat Regulasi Tumpang Tindih
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani diminta membabat habis regulasi yang selama ini bersifat tumpang tindih, dan menghambat investasi di Indonesia.
Kepala Riset bidang Ekonomi Centre for Strategic and International Studies Indonesia (CSIS) Yose Rizal Damuri menuturkan, meski bukan menjadi domain BKPM untuk membabat regulasi yang tumpang tindih, namun setidaknya BKPM bisa menjadi pioneer untuk hal itu.
"Itu adalah streamlining business regulation. Jadi aturan bisnis itu sekarang tumpang tindih, ada yang dari departemen ini, departemen itu. Bahkan orang enggak tahu. Nah kita coba uraikan," ujarnya kepada Sindonews di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Dia menjelaskan, BKPM dapat menguraikan aturan-aturan bisnis supaya menjadi lebih jelas alurnya. Untuk peraturan yang tidak perlu, dapat dicabut agar tidak tumpang tindih.
Selain itu, Yose menambahkan, Franky harus mampu meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Salah satunya, dengan memotong prosedur-prosedur yang tidak perlu untuk memulai bisnis.
"Karena BKPM sendiri pernah melakukan studi kasus, itu butuh waktu hingga 340 hari untuk perizinan yang ada. Dan itu sebenarnya bisa dipotong. Enggak usah dipotong sampai 10%, potong setengahnya saja sudah cukup besar sekali dampaknya terhadap iklim invesasi kita," jelas Yose.
Lebih lanjut dia menerangkan, BKPM perlu mengadopsi sistem electronic permit yang juga menjadi cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, kata dia, tidak semuanya one stop service lagi, artinya seseorang yang ingin mengurus perizinan investasi tidak perlau datang langsung, namun bisa melalui online.
"Itu juga yang harus dikembangkan dalam waktu dekat ini. Kan Pak Jokowi bilang katanya enam bulan bisa selesai. Kalau nggak enam bulan, paling tidak setahun selesai. Itu fokus juga disitu untuk pengembangan elektroniknya," tutupnya.
Kepala Riset bidang Ekonomi Centre for Strategic and International Studies Indonesia (CSIS) Yose Rizal Damuri menuturkan, meski bukan menjadi domain BKPM untuk membabat regulasi yang tumpang tindih, namun setidaknya BKPM bisa menjadi pioneer untuk hal itu.
"Itu adalah streamlining business regulation. Jadi aturan bisnis itu sekarang tumpang tindih, ada yang dari departemen ini, departemen itu. Bahkan orang enggak tahu. Nah kita coba uraikan," ujarnya kepada Sindonews di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Dia menjelaskan, BKPM dapat menguraikan aturan-aturan bisnis supaya menjadi lebih jelas alurnya. Untuk peraturan yang tidak perlu, dapat dicabut agar tidak tumpang tindih.
Selain itu, Yose menambahkan, Franky harus mampu meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Salah satunya, dengan memotong prosedur-prosedur yang tidak perlu untuk memulai bisnis.
"Karena BKPM sendiri pernah melakukan studi kasus, itu butuh waktu hingga 340 hari untuk perizinan yang ada. Dan itu sebenarnya bisa dipotong. Enggak usah dipotong sampai 10%, potong setengahnya saja sudah cukup besar sekali dampaknya terhadap iklim invesasi kita," jelas Yose.
Lebih lanjut dia menerangkan, BKPM perlu mengadopsi sistem electronic permit yang juga menjadi cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, kata dia, tidak semuanya one stop service lagi, artinya seseorang yang ingin mengurus perizinan investasi tidak perlau datang langsung, namun bisa melalui online.
"Itu juga yang harus dikembangkan dalam waktu dekat ini. Kan Pak Jokowi bilang katanya enam bulan bisa selesai. Kalau nggak enam bulan, paling tidak setahun selesai. Itu fokus juga disitu untuk pengembangan elektroniknya," tutupnya.
(izz)