Revisi Perpres, Jokowi Panggil LKPP ke Istana

Kamis, 04 Desember 2014 - 11:37 WIB
Revisi Perpres, Jokowi...
Revisi Perpres, Jokowi Panggil LKPP ke Istana
A A A
JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pengadaan.

‪"Saya ke sana supaya dapat intruksi dari beliau. Area apa yang akan diperbaiki, saya masih tunggu arahan," katanya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Menurutnya, LKPP siap menerima arahan Presiden. "Kita kan memperkenalkan e-catalog. Itu sangat cepat sekali karena begitu masuk di e-catalog, kita bisa langsung melihat barang dan membeli dengan harga murah," kata dia.

Dia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapinya yakni sejumlah barang yang tidak beredar secara luas. Sehingga kesulitan mendapat6kan referensi harga yang pas, misalnya alat-alat kesehatan.

Selain Agus, Jokowi juga memanggil menteri kabinet kerja lainnya yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago dan Mensesneg Pratikno.

‪"Kami akan dipanggil beliau untuk arahan apa yang harus diperbaiki," tegasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4944 seconds (0.1#10.140)