Hipmi Klaim yang Membisikkan Program One Stop Service
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan one stop service yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang ditunggu pengusaha.
Ternyata gagasan program tersebut merujuk pada dorongan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.
"One stop service sebenarnya permintaan Hipmi. Dahulu zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2011 ada ekonomi outlook ke SBY dalam acara di Bali. Yang saya sampaikan banyak pengusaha pemula butuh perlindungan dan izin usaha yang cepat," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari dalam paparan visi misi calon ketua umum HIPMI di Financial Hall Gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Dia menegaskan, izin legalitas kepada para pengusaha di Indonesia adalah hal yang rumit dan mahal. "Pengusaha pemula butuh legalitas, modal, dan pemasaran. Untuk aspek legalitas izinnya rumit dan mahal juga lama, jika bandingkan dengan Singapore, ini menghambat," tegasnya.
Dia menambahkan, untuk modal dan pemasaran juga ada kendala bagi pengusaha tersebut. "Kalau modal, pengusaha rata-rata tidak bankable, tidak memiliki ases perbankan. Pada sektor pemasaran kita tahu banyak teman di daerah menghasilkan sesuatu tapi tidak tahu memasarkannya dimana padahal kita punya kedutaan di berbagai negara untuk pemasaran," pungkasnya.
(Baca: Berikut Tahap untuk Jadi Ketua Umum Hipmi)
Ternyata gagasan program tersebut merujuk pada dorongan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.
"One stop service sebenarnya permintaan Hipmi. Dahulu zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2011 ada ekonomi outlook ke SBY dalam acara di Bali. Yang saya sampaikan banyak pengusaha pemula butuh perlindungan dan izin usaha yang cepat," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari dalam paparan visi misi calon ketua umum HIPMI di Financial Hall Gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Dia menegaskan, izin legalitas kepada para pengusaha di Indonesia adalah hal yang rumit dan mahal. "Pengusaha pemula butuh legalitas, modal, dan pemasaran. Untuk aspek legalitas izinnya rumit dan mahal juga lama, jika bandingkan dengan Singapore, ini menghambat," tegasnya.
Dia menambahkan, untuk modal dan pemasaran juga ada kendala bagi pengusaha tersebut. "Kalau modal, pengusaha rata-rata tidak bankable, tidak memiliki ases perbankan. Pada sektor pemasaran kita tahu banyak teman di daerah menghasilkan sesuatu tapi tidak tahu memasarkannya dimana padahal kita punya kedutaan di berbagai negara untuk pemasaran," pungkasnya.
(Baca: Berikut Tahap untuk Jadi Ketua Umum Hipmi)
(gpr)