BAPMI Masih Pilihan Terakhir Penyelesaian Sengketa Emiten

Rabu, 10 Desember 2014 - 18:51 WIB
BAPMI Masih Pilihan Terakhir Penyelesaian Sengketa Emiten
BAPMI Masih Pilihan Terakhir Penyelesaian Sengketa Emiten
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Tri Legono Yanuarachmadi mengatakan, BAPMI masih menjadi pilihan terakhir bagi emiten dalam menyelesaikan sengketa antar emiten di pasar modal. Ini menyebabkan sengketa yang diadukan ke BAPMI sangat minim.

Menurutnya, para emiten lebih cenderung menyelesaiakan sengketa dengan jalur musyawarah atau pun dengan menggunakan badan lain atau pengadilan.

“Semua perjanijan di pasar modal menunjuk BAPMI sebagai penyelesai sengketa. Tetapi BAPMI yang paling terakhir diupayakan,” ujarnya di Auditorium Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Dia mengungkapkan, sampai akhir tahun tahun 2014 belum ada pihak yang mengajukan aduan sengketa ke BAPMI. Serupa dengan yang terjadi pada tahun 2013. “Tahun 2010 hingga 2012 baru ada sengketa yang masuk,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa BAPMI tidak hanya melakukan arbitrase. Selain itu melakukan upaya ajudikasi, mediasi dan binding opinian. "Kita mendorong penyelesaian sengketa yang lebih kecil di bawah Rp4 miliar. Kita ingin bebaskan biaya untuk small claim,” pungkasnya.

(Baca: BAPMI: Penanganan Kasus oleh BPSK Sering Overlapping)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6482 seconds (0.1#10.140)